- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN NOMOR 232/PDT.G/2022/PA.SMN, TANGGAL 4 AGUSTUS 2022 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 6 MUHARRAM 1444 HIJRIAH YANG DIMOHONKAN BANDING, DAN SELANJUTNYA,
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT KONVENSI DAN TURUT TERGUGAT SELURUHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI ALMARHUM XXXXXXXXX BIN XXXXXX YANG TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 11 MARET 2020 DAN ALMARHUMAH XXXXX BINTI XXXXXXXX YANG TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 6 JULI 2021 ADALAH DUA ORANG ANAK PEREMPUAN YAITU XXXX BINTI XXXXXXX (PENGGUGAT KONVENSI) DAN XXXX BINTI XXXXXXXXXX (TERGUGAT KONVENSI);
- MENETAPKAN AHLI WARIS BERNAMA XXXXXX (TERGUGAT KONVENSI) TERHALANG UNTUK MENERIMA HAK WARIS DARI PEWARIS ALMARHUM XXXXBIN XXXXXXXXX DAN ALMARHUMAH XXBINTI XXXXXXXX, AKAN TETAPI IA BERHAK MENERIMA WASIAT WAJIBAH SEBESAR 1/3 BAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA WARISAN/PENINGGALAN PEWARIS ALMARHUM XXXXXXXXXX BIN XXXXXXXXXX DAN ALMARHUMAH XXXXXX BINTI XXX ADALAH:
- SEBIDANG TANAH SAWAH LUAS 1.853 M2 SHM NO. 6726 AN. SRIJATI, TERLETAK DI SELATAN PASAR BALANGAN, KELURAHAN SENDANGREJO, KECAMATAN MINGGIR, KABUPATEN SLEMAN, DENGAN BATAS-BATAS:
- XXXXXXXX;
- XXXXXXXXX
- MEMBAGIKAN HARTA WARISAN SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 4 DIATAS KEPADA PENGGUGAT KONVENSI SEBESAR 2/3 BAGIAN DAN KEPADA TERGUGAT KONVENSI SEBESAR 1/3 BAGIAN;
- MENGHUKUM PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI UNTUK MEMBAGI HARTA WARISAN SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 4 DIATAS SESUAI HAK BAGIAN MASING-MASING SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 5 DIATAS SECARA NATURA DAN JIKA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DILELANG DIMUKA UMUM MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SETEMPAT DAN HASILNYA DIBAGIKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI SESUAI HAK BAGIAN MASING-MASING SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 5 DIATAS;
- MENGHUKUM TURUT TERGUGAT UNTUK TUNDUK DAN PATUH TERHADAP PUTUSAN INI;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI UNTUK SELAINNYA;
- MENYATAKAN GUGATAN REKONVENSI YANG DIAJUKAN OLEH PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT KONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD);
- MENGHUKUM TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP5.975.000,00 (LIMA JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 232/Pdt.G/2022/PA.Smn, tanggal 4 Agustus 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 6 Muharram 1444 Hijriah yang dimohonkan banding, dan selanjutnya,
- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi dan Turut Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhum xxxxxxxxx bin xxxxxx yang telah meninggal dunia pada tanggal 11 Maret 2020 dan almarhumah xxxxx binti xxxxxxxx yang telah meninggal dunia pada tanggal 6 Juli 2021 adalah dua orang anak perempuan yaitu xxxx binti xxxxxxx (Penggugat Konvensi) dan xxxx binti xxxxxxxxxx (Tergugat Konvensi);
- Menetapkan ahli waris bernama xxxxxx (Tergugat Konvensi) terhalang untuk menerima hak waris dari Pewaris almarhum xxxxbin xxxxxxxxx dan almarhumah xxbinti xxxxxxxx, akan tetapi ia berhak menerima wasiat wajibah sebesar 1/3 bagian;
- Menetapkan harta warisan/peninggalan Pewaris almarhum xxxxxxxxxx bin xxxxxxxxxx dan almarhumah xxxxxx binti xxx adalah:
- Sebidang tanah sawah luas 1.853 m2 SHM No. 6726 an. Srijati, terletak di Selatan Pasar Balangan, Kelurahan Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, dengan batas-batas:
- xxxxxxxx;
- xxxxxxxxx
- Membagikan harta warisan sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 diatas kepada Penggugat Konvensi sebesar 2/3 bagian dan kepada Tergugat Konvensi sebesar 1/3 bagian;
- Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta warisan sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 diatas sesuai hak bagian masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 diatas secara natura dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dilelang dimuka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sesuai hak bagian masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 diatas;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selainnya;
- Menyatakan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp5.975.000,00 (lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 59/Pdt.G/2022/PTA.Yk |
|
Nomor | 59/Pdt.G/2022/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Yusuf Buchori |
Hakim Anggota | Msi.brmuhammad Darin, Jasiruddin |
Panitera | H. Mokh. Udiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pdt.G/2022/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 59/Pdt.G/2022/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 59/Pdt.G/2022/PTA.Yk
Pertama : 232/Pdt.G/2022/PA.Smn
Statistik194133