- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Budi Suharjo, SH Bin H. Soedarman Pringgo Wisastro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diana Indrastuti, S.E, Binti Moedjiono) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan berupa;
- Mutah, sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Nafkah Iddah, sejumlah Rp. 12.000.000,00- (dua belas juta rupiah);
- Menetapkan anak yang bernama;
- Audina Rizky Ramadhani, umur 19 tahun;
- Nadia Nadine Adhanindita, umur 15 tahun;
- Memerintahkan kepada Penggugat (Diana Indrastuti, S.E, Binti Moedjiono) selaku pemegang Hadhonah untuk memenuhi kewajibannya memberi akses kepada Tergugat (Budi Suharjo, SH Bin H. Soedarman Pringgo Wisastro) untuk bertemu dengan anaknya;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah untuk dua orang anak sebesar 8.000.000,00 (delapan juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, dengan penambahan 10% setiap tahun;
- Menolak selain dan selebihnya;
Putusan PA SLEMAN Nomor 453/Pdt.G/2023/PA.Smn |
|
Nomor | 453/Pdt.G/2023/PA.Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PA SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khotibul Umam |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Yusuf, Ibr Hakim Anggota Adhayani Saleng Pagesongan, S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Wiwik Subiarti, S.sy. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI; DALAM REKONVENSI; berada di bawah pengasuhan (hadlanah) Penggugat (Diana Indrastuti, S.E, Binti Moedjiono); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; Membebankan kepada Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/Pdt.G/2023/PTA.Yk
Pertama : 453/Pdt.G/2023/PA.Smn
Statistik570