Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 PK/Pid.Sus/2022 |
|
Nomor | 620 PK/Pid.Sus/2022 |
Tingkat Proses | Peninjauan Kembali |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Sri Murwahyuni |
Hakim Anggota | Gazalba Saleh, Sinintha Yuliansih Sibarani |
Panitera | Rudie |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ? Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana Drs. REONALDO SILOOY, M.M.tersebut;? Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 690K/PID.SUS/2019 tanggal 17 Juli 2019 tersebut; MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terpidana Drs. REONALDO SILOOY, M.M. tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terpidana Drs. REONALDO SILOOY, M.M. olehkarena itu dari Dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terpidana Drs. REONALDO SILOOY, M.M. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama?;4. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana dendasebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan barang bukti berupa:? Barang bukti Nomor Urut 1 sampai dengan Nomor Urut 92,selengkapnya sebagaimana dalam Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor5/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB tanggal 30 Juli 2018; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa AmeliaYolanda Tayane, ST, M.Si;7. Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkarapada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribulima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 620_PK/Pid.Sus/2022.zip
- Download PDF
- 620_PK/Pid.Sus/2022.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 620 PK/Pid.Sus/2022
Lainnya : 690 K/PID.SUS/2019
Banding : 5/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB
Pertama : 9/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Amb
Statistik12386