- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Almuhammadi Bin Zoofwan telah meninggal dunia pada tanggal 06 Desember 2000, dan Siti Astanah binti Bilal Atmojoewana, telah meninggal dunia pada tanggal 11 Nopember 2013 meninggalkan ahli waris, yaitu:
- Sitta Mazia, SH. binti Almuhammadi (anak):
- Amni Rifdana Binti Almuhammadi (anak);
- Mohammad Safirul Rifqi Bin Almuhammadi (anak);
- Sylvi Nasria Binti Almuhammadi (anak);
- Mohammad Syafril Nusyirwan Binti Almuhammadi (anak);
- Menetapkan Sitta Mazia, SH binti Almuhammadi telah meninggal dunia, pada tanggal 20 Mei 2022, meninggalkan ahli waris, yaitu :
- Moeyanto Soerjodibroto Bin Soejono Soerjodibroto, ( suami );
- M. Lordy Ramadhian Bin Sudarto Soewadji ( anak );
- Mohammad Grandy Azzam Salman Bin Sudarto Soewadji ( anak );
- Diatrie Anindyajati Binti Moelyanto Soerjodibroto, ( anak );
- Aryojati Pramudito Bin Moelyanto Soerjodibroto, ( anak );
- Menyatakan secara hukum objek harta kewarisan berupa :
- Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ), nomor: 578, surat ukur nomor : 1224, tanggal 21 ? 03 ? 1991 dengan luas 328 m2, ( tiga ratus dua puluh delapan meter persegi ), atas nama : R.NGT. Almuhammady AL RR. Siti Astanah dengan lokasi di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dengan batas ? batas :
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan Jalan KH. Ahmad Dahlan.
- Sebelah Selatan, berbatasan langsung dengan Jalan Kampung.
- Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan Bank Central Asia ( BCA ).
- Sebelah Barat, berbatasan langsung Sertifikat Hak milik ( SHM ) nomor 208, atas nama Ny. Siti Astanah Almuhammadi;
- Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB ), nomor: 2658, surat ukur nomor : 385, tanggal 26 ? 1 ? 1996, atas nama : Haji Almuhammadi, dengan luas 144 m2 ( seratus empat puluh empat meter persegi ), dengan lokasi di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dengan batas ? batas :
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Bona Permai 4;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Blok B4/45;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah B4/10;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah B4/08;
- Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ), nomor: 865, surat ukur nomor : 24, tanggal 21 ? 03 ? 1998, atas nama : Siti Astanah Almuhammadi, dengan luas 176 m2 ( seratus tujuh puluh enam meter persegi ), dengan lokasi di Jln Gerjen no.46. Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta, dengan batas ? batas :
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan rumah Bapak Dr. Johan Ismail;
- Sebelah Selatan, bagian depan berbatasan langsung dengan rumah masyarakat/penduduk, bagian belakang berbatasan langsung dengan Jalan Kampung;
- Sebelah Timur berbatasan langsung dengan Jalan Gerjen;
- Sebelah Barat, berbatasan langsung dengan rumah Bapak Dr. Johan Ismail.
- Menetapkan secara hukum bagian masing-masing ahli waris Almuhammadi bin Zoofwan dan Siti Astanah binti Bilal Atmojoewana, dari harta tidak bergerak sebagaimana pada dictum angka 4, adalah:
- Sitta Mazia, SH. binti Almuhammadi ( anak perempuan ), adalah 1/7 bagian;
- Amni Rifdana Binti Almuhammadi ( anak perempuan ), adalah 1/7 bagian;
- Sylvi Nasria Binti Almuhammadi ( anak perempuan ), adalah 1/7 bagian;
- Mohammad Safirul Rifqi Bin Almuhammadi ( anak laki-laki ), adalah 2/7 bagian;
- Mohammad Syafril Nusyirwan Binti Almuhammadi ( anak laki-laki ), adalah 2/7 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Sitta Mazia, SH. adalah:
- Moeyanto Soerjodibroto Bin Soejono Soerjodibroto, ( suami Sitta Mazia, SH. ); adalah 1/4 bagian dari bagian Sitta Mazia, SH. ( 1/7 ) , sehingga bagian suami adalah 1/4 X 1/7 = 1/28. Sisanya 3/28, sisa tersebut dibagi 4 orang anak, sehingga 3/28 : 4 = 3/112, adapun 4 orang anak terdiri dari 3 laki-laki dan 1 anak perempuan, perbandingan bagian anak laki-laki dengan anak perempuan ( 2 : 1 );
- M. Lordy Ramadhian Bin Sudarto Soewadji ( anak laki ? laki Sitta Mazia, SH. ), adalah 3/112 x 2 bagian;
- Mohammad Grandy Azzam Salman Bin Sudarto Soewadji ( anak laki-laki Sitta Mazia, SH. ), adalah 3/112 x 2 bagian;
- Aryojati Pramudito Bin Moelyanto Soerjodibroto, ( anak laki-laki Sitta Mazia, SH. ), adalah 3/112 x 2 bagian;
- Diatrie Anindyajati Binti Moelyanto Soerjodibroto, ( anak perempuan Sitta Mazia, SH.), adalah 3/112 x 1 bagian;
- Memerintahkan secara hukum kepada para ahli waris sebagaimana dictum amar putusan pada angka 5 dan 6, untuk membagi harta warisan sebagaimana dictum amar nomor 4, secara suka rela sesuai bagian masing ? masing yang telah ditentukan, apabila tidak bisa dibagi secara natura maka dapat dibagi secara in natura, jika tidak dapat dibagi secara suka rela maka dilakukan lelang, melalui mekanisme lelang negara sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan selanjutnya hasil lelang tersebut dibagikan kepada para ahli waris, sesuai bagian masing-masing;
- Menetapkan secara hukum harta benda tidak bergerak berupa :
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor. 276, atas nama Almuhammadi.
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan langsung dengan Jalan Kampung;
- Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan jalan kampung.
- Sebelah barat, berbatasan langsung dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomo 583, atas nama Amni Rifdania.
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor. 276, atas nama Almuhammadi.
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan langsung dengan Jalan Kampung;
- Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan jalan kampung.
- Sebelah barat, berbatasan langsung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomo 583, atas nama Amni Rifdania.
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan Jalan KH. Ahmad Dahlan.
- Sebelah Selatan, berbatasan langsung dengan Jalan Kampung.
- Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor 578, atas nama Ny. Siti Astanah Almuhammadi.
- Sebelah Bara, berbatasan lansung dengan Jalan Kampung.
-
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan jalan kampung.
- Sebelah Selatan, berbatasan langsung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor 584, atas nama Amni Rifdania;
- Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan Jalan Kampung;
- Sebelah Barat , berbatasan lansung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor 122, atas nama Mohammad Syafril Nusyirwan.
- Memerintahkan secara hukum kepada para Pengampu, bernama : Drs. Mohammad Syafril Nusyirwan, MM. bin Almuhammadi ( Penggugat I ) dan Dra. Amni Rifdania Binti Almuhammadi (Tergugat I) untuk segera meproses perpindahan kepemilikan atas harta benda tidak bergerak ( sertifikat-sertifikat hak milik sebagaimana dictum amar angka 8 ), untuk dipindahkan kepemilikannya kepada Mohammad Safirul Rifqi bin Almuhammadi ( Penggugat II );
- Menolak dan atau tidak menerima gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada para Penggugat dan para Tergugat sejumlah Rp9.415.000,00 (sembilan juta empat ratus lima belas ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.YK |
|
Nomor | 44/Pdt.G/2023/PA.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Bahran M.h |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Satrianih, Br Hakim Anggota H. Nurul Huda |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohamad Edwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Adalah harta warisan Almarhum Almuhammadi bin Zoofwan dan Siti Astanah binti Bilal Atmojoewana, yang belum dibagi; 1). Satu bidang tanah dan bangunan, sertifikat Hak Milik nomor : 583, gambar situasi nomor : 1456, tertanggal9 April1991, luas 194 m2 ( seratus Sembilan puluh empat meter persegi ), atas nama Amni Rifdana, terletak di KelurahanNgupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dengan batas ? batas : 2). Satu bidang tanah dan bangunan, sertifikat Hak Milik nomor : 584, gambar situasi nomor : 1461, tertanggal10 ? 04 - 1991, luas 201 m2 ( dua ratus satu meter persegi ), atas nama Amni Rifdana, terletak di KelurahanNgupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dengan batas ? batas : 3). Satu bidang tanah dan bangunan, sertifikat Hak Milik nomor : 208, gambar situasi nomor : 2952, tertanggal22 Juli1988,luas 195 m2 ( seratus Sembilan puluh limameter persegi ), atas nama Ny. Siti Astanah Almuhammadi, terletak di KelurahanNgupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dengan batas ? batas : adalah harta benda tidak bergerak yang telah diberikan ( dihibahkan ) terhadap Mohammad Safirul Rifqi ( Penggugat II ) dari kedua orang tuanya; |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pdt.G/2023/PA.YK.zip
- Download PDF
- 44/Pdt.G/2023/PA.YK.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pdt.G/2023/PA.YK
Banding : 62/Pdt.G/2023/PTA.Yk
Banding : 62/Pdt.G/2022/PTA.Yk
Pertama : 284/Pdt.G/2022/PA.YK
Statistik186138