- Perma ini merupakan landasan hukum penyelenggaraan administrasi di pengadilan secara elektronik, meliputi: pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran biaya perkara secara elektronik dan pemanggilan pihak berperkara secara elektronik
- Perma ini telah dicabut dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019
- 2018
-
- Peraturan Pelaksana Dari PERMA No 03 Tahun 2018
- 2019
-
- Mencabut Keputusan Ketua MA No 122/KMA/SK/VII/2018 Tahun 2018
- Peraturan Pelaksana Dari PERMA No 1 Tahun 2019
-
-
Peraturan Pelaksana Dari
PERMA No 1 Tahun 2019
- varian : Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
-
Peraturan Pelaksana Dari
PERMA No 1 Tahun 2019
- 2020
-
- Mengatur substansi yang sama dengan yang diatur oleh PERMA No 1 Tahun 2019
- 2022
-
- Peraturan Pelaksana Dari PERMA No 7 Tahun 2022
Jenis | PERMA |
Nomor | 03 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik |
Klasifikasi | PERMA Hukum Formil Pengadilan Elektronik |
Materi Muatan Pokok |
Sejarah Lengkap
Lampiran
Lampiran
Statistik
Statistik
1058
388
Dilaksanakan oleh Peraturan Pelaksana
Dilaksanakan oleh Peraturan Pelaksana