- 2018
-
- Peraturan Pelaksana Dari PERMA No 03 Tahun 2018
- 2019
-
- Mencabut Keputusan Ketua MA No 122/KMA/SK/VII/2018 Tahun 2018
- Peraturan Pelaksana Dari PERMA No 1 Tahun 2019
-
-
Peraturan Pelaksana Dari
PERMA No 1 Tahun 2019
- varian : Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
-
Peraturan Pelaksana Dari
PERMA No 1 Tahun 2019
- 2020
-
- Mengatur substansi yang sama dengan yang diatur oleh PERMA No 1 Tahun 2019
- 2022
-
- Peraturan Pelaksana Dari PERMA No 7 Tahun 2022
Jenis | PERMA |
Nomor | 1 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik |
Klasifikasi | PERMA Hukum Formil Pengadilan Elektronik |
Materi Muatan Pokok | Peraturan ini dimaksudkan sebagai landasan hukum penyelenggaraan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di pengadilan untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Pengaturan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dalam peraturan ini berlaku untuk jenis perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer dan tata usaha negara. Persidangan secara elektronik dalam peraturan ini berlaku untuk proses persidangan dengan acara penyampaian gugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi beserta perubahannya, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan dan pembacaan putusan/penetapan. |
Sejarah Lengkap
Lampiran
Lampiran
Statistik
Statistik
1490
1143
Dilaksanakan oleh Peraturan Pelaksana
Dilaksanakan oleh Peraturan Pelaksana