Nomor Rumusan Kamar PERDATA UMUM/1.d/SEMA 10 2020
    Tahun 2020
    Nomor Sema 10
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Gugatan Kriteria BPN harus ditarik dalam kasus sertifikat ganda
    Rumusan

    d. Kriteria Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus ditarik sebagai pihak dalam hal terdapat sertifikat ganda atas sebagian atau keseluruhan dari luas tanah objek sengketa, antara lain:

    Jika ada petitum yang meminta pengadilan menjatuhkan putusan mengenai perbuatan hukum tertentu atas sertifikat, maka BPN harus ditarik sebagai pihak, atau

    Jika dalam petitum tidak ada tuntutan mengenai perbuatan hukum tertentu atas sertifikat yang diterbitkan oleh BPN, maka BPN tidak perlu ditarik sebagai pihak.


    Keyword Sertifikat ganda; kriteria BPN dijadikan pihak

  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
7134
2281