Rumusan Kamar
Ekonomi Syariah
Tahun 2023

Kata Kunci : prinsip syariah, konsumen, kewenangan, peradilan agama
AGAMA/5/SEMA 3 2023
322209
  • Sengketa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariah (Masuliyah Taqsiriyah/Dhaman Udwan) yang dilakukan oleh nasabah atau konsumen atau pelaku usaha sektor ekonomi syariah merupakan kewenangan peradilan agama