Rumusan Kamar
eksepsi atas gugatan kepemilikan tanah yang belum bersertifikat dan/atau yang diperoleh melalui jual beli di bawah tangan yang tidak menarik penjual sebagai pihak
Tahun 2020

Kata Kunci : eksepsi gugatan kurang pihak
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 10 2020
72202350
  • b. Jika diajukan eksepsi mengenai gugatan kurang pihak, karena penggugat tidak menarik penjual sebagai pihak atas tanah objek jual beli yang belum bersertifikat atas nama penjual dan atau jual beli dilakukan di bawah tangan, maka eksepsi tersebut ... [Selengkapnya]