Rumusan Kamar
Jinayat Anak
Tahun 2022

Kata Kunci : pendamping, anak korban, saksi
AGAMA/4.A/SEMA 1 2022
4170
  • Setiap orang yang telah bertindak sebagai pendamping Anak Korban di depan sidang pengadilan, tidak boleh lagi bertindak sebagai saksi dalam perkara tersebut.