Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2012 — Putus : 09-07-2012 — Upload : 05-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 96/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 9 Juli 2012 — - FRANSISKUS MARIO PRASO Alias RIO
6429
  • Menyatakan terdakwa FRANSISKUS MARIO PRASO alias RIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya mengakibatkan Orang Lain mengalami luka berat dan luka ringan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FRANSISKUS MARIO PRASO alias RIO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol DH 4294 AY, 1 (satu) lembar STNK Nopol DH 4294 AY An GABRIEL BENEDIKTUS PRASO, 1 (Satu) Lembar SIM C An FRANSISKUS MARIO PRASODikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa FRANSISKUS MARIO PRASO alias RIO ;6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah) ;
    - FRANSISKUS MARIO PRASO Alias RIO
    Perbuatan yang dilakukan tersebut menuruthukum dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana ;Menimbang, bahwa dalam hal ini yang dihadapkan sebagaiterdakwa adalah FRANSISKUS MARIO PRASO Alias RIO, keabsahanidentitas yang bersangkutan sudah di periksa dengan seksamadalam persidangan sehingga unsur setiap orang dalam hal inimerujuk pada diri terdakwa FRANSISKUS MARIO PRASO Alias RIO.Selain itu dalam persidangan Mejelis Hakim tidak menemukanadanya alasan yang dapat melepaskan pertanggungjawaban pidanadari