Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2012 — Putus : 15-01-2013 — Upload : 13-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 177/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 15 Januari 2013 — - JEFRI SAMBEI
4314
  • Menyatakan Terdakwa JEFRI SAMBEI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    - JEFRI SAMBEI
    Berkas perkara atas nama Terdakwa JEFRI SAMBEI besertaseluruh lampirannya ;Telah mendegar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;Telah pula mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan Terdakwa JEFRI SAMBEI, bersalah melakukan tindakpidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 KUHP sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEFRI SAMBEI, berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Perkara: PDM101/OLMS/09/2012 tanggal 12 Nopember 2012 sebagai berikut:Putusan No.177/Pid.B/2012/PN.Olm, halaman 3 dari 16 halaman.wonnn nanan Bahwa ia Terdakwa JEFRI SAMBEI pada hari Jumat tanggal 03Agustus 2012 sekitar pukul 07.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Agustus 2012 tahun 2012, bertempat di dalam rumah YUSRYSYAMSU Rt.04 Rw.02 Dusun Kec. Camplong Kec. Fatuleu Kab.
    Menyatakan Terdakwa JEFRI SAMBEI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.