Ditemukan 1 data
78 — 2
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NORMAN Bin ROHIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;
- NORMAN Bin ROHIM