Ditemukan 134 data
415 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
263 — 152
178 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
252 — 124
326 — 119
Saksi Ameng Prayoga, (bersumpah) pada pokoknya menerangkan :Bahwa saksi pernah diperiksa di Polres Labuhan Batu perihal PenistaanAgama yang dilakukan terdakwa;Bahwa saksi mengetahui penistaan agama tersebut dari teman terdakwabernama Patar Tambunan, bermula pada hari Selasa tanggal 19 Juli2016 sekira pukul 20.00 Wib, Patar Tambunan menghubungi saksi viahandphone dan mengatakan Pak datang dulu ke kantor karena siUntung main facebook menghina agama Islam,Bahwa saksi langsung pergi ke Polsek Langga
Sukri Nasution, (bersumpah) pada pokoknya menerangkan : Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah tulisan dalamfacebook terdakwa tentang penistaan agama; Bahwa saksi melihat tulisan dalam facebook tersebut namun saksi sudahlupa isinya; Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira pukul 07.00 Wib, H.Maratamin Harahap menghubungi saksi via handphone danmenerangkan ada seorang karyawan PT.
Dannel Daniel Sitompul dan saksi Abed Nego yang padapokoknya menerangkan mengetahui tentang tulisan dalam facebookterdakwa yang isinya tentang penistaan agama Islam, Majelis Hakimberpendapat bahwa keterangan saksisaksi A De Charge tersebut telahbersesuaian dengan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh PenuntutUmum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikanapakah tulisan terdakwa tersebut merupakan bahagian dari informasielektronik;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 angka 1 UndangundangNo
247 — 54
199 — 181
183 — 44
174 — 43
189 — 55
233 — 108
2289 — 3541
Dari Penasihat Hukum Terdakwa:- 1 (satu) buah bundle screenshot tweet akun twitter terdakwa @AHMADDHANIPRAST bulan Februari-Maret 2017, diberi tanda bukti T-1;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama dipublikasi oleh Republika.co.id, diberi tanda bukti T-2;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com, diberi tanda bukti T-3;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi oleh News.detik.com diberi tanda bukti T-4;- Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi
oleh vivanews.co.id, diberi tanda bukti T-5;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi oleh bbc.com diberi tanda bukti T-6;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi oleh viva.co.id, diberi tanda bukti T-7;- Gambar kampanye tentang hukuman mati bagi koruptor yang dikutip dari google.com, diberi tanda bukti T-8;- Gambar kampanye dukungan atas gerakan untuk menghukum mati koruptor, diberi tanda bukti T-9;- Gambar seorang demostran mengkampanyekan tentang
Inisangat istimewa tentunya, karena artinya Mahkamah Agung pun paham bahwakasus penistaan agama ini ada intervensi politik yang berusaha membela 'siPenista Agama.Majelis Hakim yang Terhormat, ini bukti bahwa jelas sekali hukum di tahunpolitik bisa dipolitisir. Sejak tragedi Ahok dan Demo 212, mau tidak mau dantidak bisa di pungkiri, Saat ini masyarakat kita terbelah menjadi dua, yaitu:1. Mereka yang menolak penistaan agama.2.
Semua ini adalah dendam rezim kepada aktivis yangmelakukan perlawanan kepada segala jenis penistaan agama. Bahkan salahsatu partai besar berniat menghapuskan pasal 'Penistaan AgamaTwitt' "SIAPA SAJA PEMBELA PENISTA AGAMA ADALAH BAJINGAN YANGPERLU DI LUDAHI MUKA NYA", bukanlah suatu 'Ujaran Kebencian.
agama dipublikasi olehRepuplika.co.id, diberi tanda bukti T2;Kutipan berita tentang kasusu penistaan agama Kompas.com, diberi tandabukti T3;Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehNews.detik.com diberi tanda bukti T 4;Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi oleh Vivanews.co.id diberitanda bukti T5;Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehbbc.com diberi tanda bukti T6;Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi viva.co.iddiberi
agama dipublikasi olehRepublika.co.id, diberi tanda bukti T2;Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com, diberitanda bukti T3; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehNews.detik.com diberi tanda bukti T4; Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi oleh vivanews.co.id,diberi tanda bukti T5;Halaman 74 dari 76 Putusan Nomor 370/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Sel.
Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehbbc.com diberi tanda bukti T6; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehviva.co.id, diberi tanda bukti T7; Gambar kampanye tentang hukuman mati bagi koruptor yang dikutipdari google.com, diberi tanda bukti T8;Gambar kampanye dukungan atas gerakan untuk menghukum matikoruptor, diberi tanda bukti T9; Gambar seorang demosiran mengkampanyekan tentang korupsi dikutipdari google.com, diberi tanda bukti T10; Gambar
1993 — 2898
Dari Penasihat Hukum Terdakwa:- 1 (satu) buah bundle screenshot tweet akun twitter terdakwa @AHMADDHANIPRAST bulan Februari-Maret 2017, diberi tanda bukti T-1;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama dipublikasi oleh Republika.co.id, diberi tanda bukti T-2;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com, diberi tanda bukti T-3;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi oleh News.detik.com diberi tanda bukti T-4;- Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi
oleh vivanews.co.id, diberi tanda bukti T-5;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi oleh bbc.com diberi tanda bukti T-6;- Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi oleh viva.co.id, diberi tanda bukti T-7;- Gambar kampanye tentang hukuman mati bagi koruptor yang dikutip dari google.com, diberi tanda bukti T-8;- Gambar kampanye dukungan atas gerakan untuk menghukum mati koruptor, diberi tanda bukti T-9;- Gambar seorang demostran mengkampanyekan tentang
melalui Kementerian KOMINFO RI. 1 (satu) buah email dengan nama adpsocmed@gqmail.com besertapassword; 1 (satu) buah akun twitter dengan nama pemilik DHANI AHMADPRASETYO @AHMADDHANIPRAST beserta password;Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dinonaktifkan melaluiKementerian KOMINFO RI.Hal. 6 Put.No.58/Pid.Sus/2019/PT.DKI.Dari Penasihat Hukum Terdakwa: 1 (satu) buah bundle screenshot tweet akun twitter terdakwa@AHMADDHANIPRAST bulan FebruariMaret 2017, diberi tanda buktiT1;Kutipan berita tentang kasus penistaan
agama dipublikasi olehRepublika.co.id, diberi tanda bukti T2; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com, diberitanda bukti T3; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehNews.detik.com diberi tanda bukti T4; Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi oleh vivanews.co.id,diberi tanda bukti T5; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehbbc.com diberi tanda bukti T6; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehviva.co.id
(satu) buah email dengan nama adpsocmed@qmail.com besertapassword;Hal. 17 Put.No.58/Pid.Sus/2019/PT.DKI. 1 (satu) buah akun twitter dengan nama pemilik DHANI AHMADPRASETYO @AHMADDHANIPRAST beserta password;Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dinonaktifkan melaluiKementerian KOMINFO RI.Dari Penasihat Hukum Terdakwa: 1 (satu) buah bundle screenshot tweet akun twitter terdakwa@AHMADDHANIPRAST bulan FebruariMaret 2017, diberi tanda buktiT1;Kutipan berita tentang kasus penistaan agama dipublikasi olehRepublika.co.id
, diberi tanda bukti T2;Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com, diberitanda bukti T3; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehNews.detik.com diberi tanda bukti T4;Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi oleh vivanews.co.id,diberi tanda bukti T5; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehbbc.com diberi tanda bukti T6; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasi olehviva.co.id, diberi tanda bukti T7;Gambar
779 — 514 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2048 K/Pid.Sus/2019Dari Penasihat Hukum Terdakwa:1 (satu) buah bundel screenshot tweet akun twitter Terdakwa@AHMADDHANIPRAST bulan FebruariMaret 2017, diberi tandabukti T1; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama dipublikasi olehRepublika.co.id, diberi tanda bukti T2; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com, diberitanda bukti T3; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasioleh News.detik.com diberi tanda bukti T4: Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi
olehvivanews.co.id, diberi tanda bukti T5; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasioleh bbc.com diberi tanda bukti T6; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasioleh viva.co.id, diberi tanda bukti T7; Gambar kampanye tentang hukuman mati bagi koruptor yangdikutip dari google.com, diberi tanda bukti T8; Gambar kampanye dukungan atas gerakan untuk menghukummati koruptor, diberi tanda bukti T9; Gambar seorang demostran mengkampanyekan tentang korupsidikutip dari
No. 2048 K/Pid.Sus/2019 1 (satu) buah email dengan nama adpsocmed@gmail.combeserta password: 1 (satu) buah akun twitter dengan nama pemilik DHANI AHMADPRASETYO @AHMADDHANIPRAST beserta password;Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dinonaktifkan melaluiKementerian KOMINFO RI;Dari Penasihat Hukum Terdakwa: 1 (satu) buah bundel screenshot tweet akun twitter Terdakwa@AHMADDHANIPRAST bulan FebruariMaret 2017, diberitanda bukti T1; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama dipublikasi olehRepublika.co.id
, diberi tanda bukti T2; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama kompas.com,diberi tanda bukti T3; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasioleh News.detik.com diberi tanda bukti T4; Kutipan berita penistaan agama yang dipublikasi olehvivanews.co.id, diberi tanda bukti T5; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasioleh bbc.com diberi tanda bukti T6; Kutipan berita tentang kasus penistaan agama yang dipublikasioleh viva.co.id, diberi tanda bukti T7; Gambar
485 — 294
Saya telahHalaman 34 dari 87 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN.Pdl (Penistaan Agama)melihat Allah. Kamu?
Halaman 46 dari 87 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN.Pdl (Penistaan Agama)Bahwa, status Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah SWT.
Allah swt kalau lagi bete kalimatnya : mereka seperti binatang ternakHalaman 59 dari 87 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN.Pdl (Penistaan Agama)10.dan lebih hina dari seekor binatang ternak.
Agama)setempat siapa?
M.H.Tid.Lisa Fatmasari, S.H.Panitera Pengganti,Ttd.Nurul Iman, S.H.Halaman 87 dari 87 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN.Pdl (Penistaan Agama)
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SUMURUNG PAKPAHAN
393 — 304
agama.
Dengan pernyataan lain, tulisan tersebutmengandung muatan penistaan agama, yaitu agama Islam. Adapunindikaor yang menunjukkan penistaan terhadap agama Islam adalah(1) Ibadah nungging, lobang anus diarahkan keatas, ini ajarandarimana? Sumurung Pakpahan sebagai penulis/pemosting kalimattersebut menghina/merendahkan ibadah solat dalam ajaran Islam(yang dilakukan oleh Umat Islam) sebagai perbuatanhina/rendah/menjijikkan yang hanya menunggingkan pantat danmengarahkan lubang anus ke atas.
Dengan pernyataan lain, tulisan tersebutmengandung muatan penistaan agama, yaitu agama Islam. Adapunindikaor yang menunjukkan penistaan terhadap agama Islam adalah(1) lbadah nungging, lobang anus diarahkan keatas, ini ajarandarimana? Sumurung Pakpahan sebagai penulis/pemosting kalimattersebut menghina/merendahkan ibadah solat dalam ajaran Islam(yang dilakukan oleh Umat Islam) sebagai perbuatanhina/rendah/menjijikkan yang hanya menunggingkan pantat danmengarahkan lubang anus ke atas.
Berdasarkan uraian di atas dipastikan kalimatkalimat tersebut memenuhi indikator muatan penistaan agama, yaitu agamaIslam Atas keterangan Ahli tersebut terdakwa membenarkannyaMenimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:> Berawal pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekira Pukul11.10 wib di bengkel Terdakwa Sumurung Pakpahan di Jalan.
AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
OSKAR NOHO Alias UNDU
233 — 145
Menyatakan Terdakwa OSKAR NOHO Alias UNDU bersalah melakukantindak pidana Penistaan agama , sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 156a huruf a KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OSKAR NOHO Alias UNDU,dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
Romin Kadir dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa. Bahwa benar kejadiannnya pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 sekitarpukul 19.30 wita bertempat di rumahnya saksi RAHIM PANTO di DesaHiyalo Oyile Kecamatan Anggrek Kab. Gorontalo Utara.
Maryam Agu Alias Mau dibawah disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa benar kejadiannnya pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 sekitarpukul 19.30 wita bertempat di rumahnya saksi RAHIM PANTO di DesaHiyalo Oyile Kecamatan Anggrek Kab.
Suleman Taib Alias Wawin dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa. Bahwa benar kejadiannnya pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 sekitarpukul 19.30 wita bertempat di rumahnya saksi RAHIM PANTO di DesaHiyalo Oyile Kecamatan Anggrek Kab.
Harun dibawah disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan mengenai masalah penistaan agama yangdituduhkan kepada Terdakwa; Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 sekitar pukul19.30 wita bertempat di rumahnya RAHIM PANTO di Desa Hiyalo OyileKecamatan Anggrek Kab.
Harnayati, SH
Terdakwa:
HAMID BIN HAJJI
105 — 52
agama "dan saat itu saksi FADRI ANSAR menjawab dengan mengatakan "tidak bisakita bilang penistaan agama kecuali ditelusuri dulu karena ada ahli masingmasing lalu terdakwa menjawab "jangan sampai kamu Komunis" dan dijawablagi oleh saksi FADRI ANSAR dengan mengatakan "tidak bisa kamu bicarabegitu" kemudian terdakwa mendengar hal tersebut lalu terdakwa datangmenghampiri saksi FADRI ANSAR dari arah samping sebelah kiri setelah ituterdakwa memukul saksi FADRI ANSAR dengan menggunakan tangan kanansebanyak
agama kecuali ditelusuri dulu karena adaahli masingmasing lalu terdakwa menjawab " ah jangan sampai kamuKomunis " dan dijawab lagi oleh saksi dengan mengatakan " tidak bisakamu bicara begitu " kemudian terdakwa mendengar hal tersebutterdakwa menganiaya saksi.
Wolio, Kota Baubau Terdakwatelah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ;Bahwa awalnya saksi korban dan terdakwa sementara minum minumankeras jenis arak di deker atau pelataran pinggir laut pantai kamali dan tidaklama kemudian saksi korban dan terdakwa adu argumen membahas beritayang viral di media sosial tentang penistaan agama yang dilakukan oleh ibuHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 64/Pid.B/2018/PN BauSukmawati lalu saksi korban mendorong terdakwa sehingga terdakwatersinggung lalu terdakwa
Wolio, Kota Baubau Terdakwatelah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ;Bahwa awalnya saksi korban dan terdakwa sementara minum minumankeras jenis arak dideker atau pelataran pinggir laut pantai kamali dan tidaklama kemudian saksi korban dan terdakwa adu argumen membahas beritayang viral di media sosial tentang penistaan agama yang dilakukan oleh ibuSukmawati lalu saksi korban mendorong terdakwa sehingga terdakwatersinggung lalu terdakwa menganiaya saksi korban ;Bahwa selanjutnya terdakwa
800 — 554 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa oleh karena itu dengan hukumanpenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam penahanan sementara;Menetapkan barang bukti berupa: 2(dua) buah Toa/pengeras suara merek Toa warna biru; 1 (satu) buah ampli merek Toa warna hitam;Dikembalikan kepada BKM (Badan Kemakmuran Masjid) Masjid AlMaksum melalui Sjajuti alias Sayuti selaku Ketua BKM Masjid AlMaksum; Surat dari MUI Tanjung Balai Nomor A.056/DP2/MUI/XII/2016 tanggal20 Desember 2016 tentang Mohon Fatwa Penistaan
Agama; Surat dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Independent Bersatu(AMMIB) Nomor Ist/049/B/AMMIBTB/I/2017 tentang Mohon FatwaMUI terkait dengan penistaan agama yang dilakukan oleh etnisTionghoa bernama Meliana; Surat Pernyataan dari Haris Tua Marpaung, Drs.
Menetapkan waktu selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 2(dua) buah Toa/pengeras suara merek Toa warna biru; 1 (satu) buah ampli merek Toa warna hitam;Dikembalikan kepada BKM (Badan Kemakmuran Masjid) Masjid AlMaksum melalui Sjajuti alias Sayuti selaku Ketua BKM Masjid AlMaksum; Surat dari MUI Tanjung Balai Nomor A.056/DP2/MUI/XII/2016 tanggal20 Desember 2016 tentang Mohon Fatwa Penistaan
Harnayati, SH
Terdakwa:
HAMID BIN HAJJI
123 — 33
agama "dan saat itu saksi FADRI ANSAR menjawab dengan mengatakan "tidak bisakita bilang penistaan agama kecuali ditelusuri dulu karena ada ahli masingmasing lalu terdakwa menjawab "jangan sampai kamu Komunis" dan dijawablagi oleh saksi FADRI ANSAR dengan mengatakan "tidak bisa kamu bicarabegitu" kemudian terdakwa mendengar hal tersebut lalu terdakwa datangmenghampiri saksi FADRI ANSAR dari arah samping sebelah kiri setelah ituterdakwa memukul saksi FADRI ANSAR dengan menggunakan tangan kanansebanyak
agama kecuali ditelusuri dulu karena adaahli masingmasing lalu terdakwa menjawab " ah jangan sampai kamuKomunis " dan dijawab lagi oleh saksi dengan mengatakan " tidak bisakamu bicara begitu " kemudian terdakwa mendengar hal tersebutterdakwa menganiaya saksi.
Wolio, Kota Baubau Terdakwatelah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ;Bahwa awalnya saksi korban dan terdakwa sementara minum minumankeras jenis arak di deker atau pelataran pinggir laut pantai kamali dan tidaklama kemudian saksi korban dan terdakwa adu argumen membahas beritayang viral di media sosial tentang penistaan agama yang dilakukan oleh ibuHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 64/Pid.B/2018/PN BauSukmawati lalu saksi korban mendorong terdakwa sehingga terdakwatersinggung lalu terdakwa
Wolio, Kota Baubau Terdakwatelah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ;Bahwa awalnya saksi korban dan terdakwa sementara minum minumankeras jenis arak dideker atau pelataran pinggir laut pantai kamali dan tidaklama kemudian saksi korban dan terdakwa adu argumen membahas beritayang viral di media sosial tentang penistaan agama yang dilakukan oleh ibuSukmawati lalu saksi korban mendorong terdakwa sehingga terdakwatersinggung lalu terdakwa menganiaya saksi korban ;Bahwa selanjutnya terdakwa