Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -17/Pdt.G/2020/PN Soe
Tanggal 1 September 2020 — -LAURENS JEHAU, (P) -PEMERITAH RI,(T)
9624
  • -17/Pdt.G/2020/PN Soe
    memberikan kuasa Kepada Noh Bien , S.H. dan GanagWidyi Nindito, S.H , Maximus Adi Elvis Jnon Mone berdasarkan Surat kuasaKhusus tanggal 29 Juni 2020 yang telah di daftarkan di kepaniteraanPengadilan Negeri Soe, dibawah Register Nomor 64/SKPdt/HK/2020/PN Soe.Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat;Telah membaca berita acara persidangan ;Menimbang, bahwa di persidangan Majelis telah menerima permohonansecara tertulis dari Kuasa Penggugat tentang Pencabutan gugatan perkaraNomor : 17
    /Pdt.G/2020/PN Soe, pada tanggal 31 Agustus 2020 ;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar tanggapan daripihak Tergugat dan Kuasa Turut Tergugat yang secara lisan pada pokoknyatidak keberatan dan menyetujui permohonan pihak Penggugat untuk mencabutgugatan perkara Nomor : 17/Pdt.G/2020/PN Soe ;Menimbang, bahwa pencabutan gugatan diatur dalam Rv. kalaupencabutan dilakukan sebelum Tergugat memberi jawabannya, maka tidakperlu persetujuan dari pihak Tergugat (Pasal 271 Rv), sedangkan untukpencabutan