Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 14/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo
Tanggal 12 Nopember 2018 — Abdul bar usman bin yunus usman, Salma Usman binti Yunus Usman, Maryam Usman Bin Yunus Usman, Hadidjah Usman Binti Yunus Usman, sebagai Pembanding Rusmin Usman Binti Yunus Usman, YANTI USMAN Binti YUNUS USMAN, SOFYAN USMAN Bin YUNUS USMAN, FATMA USMAN Binti YUNUS USMAN, SYAMSIAH USMAN Binti YUNUS USMAN, Aryanti Usman binti Seha Usman, MUKMIN USMAN Binti YUNUS USMAN, YERLIN USMAN Bin YUNUS USMAN, ABDUL AZIS USMAN Bin YUNUS USMAN, RUMIATY USMAN Binti YUNUS USMAN, ABDUL KADIR USMAN, Bin YUNUS USMAN, sebagai Terbanding
14144
  • ENGADILI Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Para Penggugat/ Para Pembanding dapat diterima;DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Para Tergugat/ Para Terbanding untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMembatalkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo nomor 0092/Pdt.G/2018/ PA.Gtlo tanggal 31 Mei 2018 M, bertepatan dengan tanggal 15 Romadlon 1439 H, yang dimohonkan banding; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIMenyatakan
    Yunus Usman, umur 40 tahun, agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Desalluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, semula TurutTergugat IX sekarang Turut Terbanding IX;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berkaitan denganperkara tersebut;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan mengutip segala sesuatu yang terjadi dipersidangan Pengadilan Agama Gorontalo sebagaimana termaksud dalamputusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 0092
    /Pdt.G/2018/PA.Gtlo,tanggal 31 Mei 2018 M bertepatan dengan tanggal 15 Romadion 1439 H yangamarnya sebagai berikut :MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAHal. 4 dari 17 hal.
    waktu dan menurut cara serta memenuhipersaratan yang ditentukan dalam Undangundang, oleh karenanyapermohonan banding tersebut formil patut diterima;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama setelah memeriksa danmemperhatikan dengan seksama berita acara pemeriksaan tingkat pertama ,suratsurat bukti dan suratsurat lainnya yang berkaitan dengan perkaratersebut, demikian pula pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertamasebagaimana tertera dalam salinan resmi putusan Pengadilan AgamaGorontalo nomor 0092
    /Pdt.G/2018/PA.Gtlo tanggal 31 Mei 2018, MajelisTingkat Banding akan mempertimbangkannya berikut ini;Hal. 9 dari 17 hal.
    Putusan Nomor 14/Pdt.G/2018/PTA GtloMENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan ParaPenggugat/ Para Pembanding dapat diterima;DALAM KONVENSIDALAMEKSEPSI :Menolak eksepsi Para Tergugat/ Para Terbanding untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMembatalkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo nomor 0092/Pdt.G/2018/PA.Gtlo tanggal 31 Mei 2018 M, bertepatan dengan tanggal 15 Romadion 1439H, yang dimohonkan banding;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIMenyatakan gugatan dari Para Penggugat/Para Pembanding
Register : 30-01-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0092/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7727
  • 0092/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
    Yunus Usman, umur 40 tahun, agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Desalluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, selanjutnyadisebut sebagai Turut Tergugat IX;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para pihak;Setelah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Penggugat berdasarkan surat gugatannyatanggal 29 Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaGorontalo dengan Nomor 0092
    /Pdt.G/2018/PA.Gtlo, telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.