Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2015 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN MALILI Nomor 05/Pdt.G/2015/PN.MLL
Tanggal 29 April 2015 — I WAYAN EDIANTO
5721
  • 05/Pdt.G/2015/PN.MLL
    NEGERI TERSEBUT ;Setelah membaca gugatan Penggugat;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;Setelah memperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar keterangan saksi di persidangan;TENT ANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan perceraianterhadap Tergugat dengan surat gugatannya tertanggal 03 Februari 2015, yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malili pada tanggal 03Februari 2015 dibawah register perkara Perdata nomorNo.05
    /Pdt.G/2015/PN.MLL yang pada pokoknya telah mengemukakan halhalsebagai berikut:1.