Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 03-04-2013
Putusan PA BANJARBARU Nomor 1/Pdt.G/2012/PA.Bjb
Tanggal 12 Maret 2012 — PEMOHON vs TERMOHON
5615
  • 1/Pdt.G/2012/PA.Bjb
    MelawanTERMOHON, Umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan mengurus rumah tangga,tempat tinggal di BANJARBARU, selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon serta buktibukti di persidangan;Tentang Duduk PerkaranyaBahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tanggal 2 Januari 2012 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Banjarbaru pada tanggal 2 Januari 2012 dengan nomor :1/
    Pdt.G/2012/PA.Bjb mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    talak terhadap Termohon di muka sidangPengadilan Agama Banjarbaru;3 Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider:Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan untuk perkara tersebutPemohon hadir menghadap sendiri dalam persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dalampersidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakilnya, meskipun telahdipanggil secara sah dan patut berdasarkan surat relaas Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor 1/
    Pdt.G/2012/PA.Bjb tanggal 12 Januari 2012, tanggal 21 Februari 2012 dan tanggal 28 Februari 2012 danternyata ketidakhadirannya itu tidak disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon agar damaidengan Termohon, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon selama dalam persidangan tidak hadir, maka amanatPERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang mediasi tidak bisa dilaksanakan, selanjutnya dalam sidangtertutup untuk umum telah dibacakan