Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2011 — Putus : 08-09-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 100/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 8 September 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
2912
  • 100/Pdt.G/2011/PA.Mbl
    No.100/Pdt.G/2011/PA.MBL gugatannya tertansg telah didaftarkandi Kepaniteraan dengan Nomor100/Pdt.G/2011/PA telah mengajukangugatan terhadap alasan sebagaiberikut1.
    No.100/Pdt.G/2011/PA.MBL akad nikah su alak;eBahwa, setela Tergugat tinggaldi rumah orang ama lebih kurangsatu). minggu, ah kontrakan diJokjakarta, kare at kuliah di sana;eBahwa, dari perntk dan Tergugat sudahdikaruniai seorang anak;eBahwa, awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukunrukun saja, tetapi setelah itu tidak rukun lagi karenasewaktu.
    No.100/Pdt.G/2011/PA.MBL sering terjad ebabkan Tergugatselingkuh den jisebebkan ~ karenaTergugat ban Wawannya, sehinggaPenggugat serieBahwa, setahu pulang pada = ahirtahun 2003 terseb bersama orang tuanyapernah datang satu kali setelah dua bulan Penggugatmelahirkan anaknya, tetapi bukan untuk merukunkanPenggugat dan Tergugat melainkan untuk mengambil anakPenggugat ;eBahwa, antara Penggugat dan Tergugat sudah berpisahtempat tinggal sampai dengan saat ini sudah lebih kurang7 tahun lamanya, Tergugat
    No.100/Pdt.G/2011/PA.MBL selain itu Tergug engan teman temanPenggugat dan b a yer 2003 Tergugattelah pergi ment dengan sekarangsudah lebih kurangbaMenimbang, P2 yaitu suratketerangan ghaib yang lurah Kelurahan XXXdan keterangan tiga orang saks yang diajukan oleh Penggugatmasing masing bernama SAKSI I, Bai Juhni bin Mad Suteng danMarliyah binti Yahbo, jika dihubungkan satu dengan lainnyamaka terbukti adanya fakta bahwa sejak Penggugat dalamkeadaan hamil 4 bulan yaitu bulan Nopember 2003 yang laluantara
    No.100/Pdt.G/2011/PA.MBL Tahun 2009 tenta kepada PaniteraPengadilan Agama ntuk mengirimkansehelai salinan kekuatan hukumyang tetap kepada mana Penggugatdan Tergugat at ir Pugat dan tergugatberdomisili ;Menimbang, bahwa perkara ni. termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimanatelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006, danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya yang timbuldalam perkara ini