Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 14-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 110/Pdt.G/2013/PA.Prg.
Tanggal 22 Juli 2013 — PEMOHON TERMOHON
157
  • 110/Pdt.G/2013/PA.Prg.
    Telah mendengar keterangan Pemohon danTermohonTelah memeriksa buktibukti yang diajukan Pemohon dan TermohonDUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan cerai talak yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pinrang tanggal 12 Februari 2013 di bawahRegister Perkara Nomor 110/Pdt.G/2013/PA.Prg. dimana Pemohon telah mengemukakanalasanalasan yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon dengan termohon sebagai suami istri yang sah, yang telahmelangsungkan pesta pernikahannya
    perkara ini, makamohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon dan Termohon telahdatang menghadap dimuka sidang, dan oleh Majelis Hakim telah menasihati keduanyaagar dapat rukun kembali membina rumah tangganya, dan untuk memaksimalkan upayaMajelis tersebut maka kedua belah pihak diperintahkan untuk menempuh mediasi danatas kehendak kedua belah pihak ditunjuk seorang Mediator, seorang hakim PengadilanAgama Pinrang bemama Nuraerni, SH,MH., dengan penetapan Nomor 110
    /Pdt.G/2013/PA.Prg. dan oleh mediatorpun melaporkan bahwa upayanya tersebut tidak berhasil.Bahwa oleh karenanya, maka dibacakanlah permohonan Pemohon yang olehPemohon sendiri tetap dipertahankannya.Bahwa terhadap permohoan Pemohon tersebut Termohon didepan persidangantelah mengajukan jawaban secara tertulis yang juga mengandung gugatan Rekonvensiyang akan diuraikan dalam bahagian Rekonvensi dibawah nanti;Dalam KonvensiBahwa,dalam konvensi im Tergugat telah mengajukan jawaban yang padapokoknya sebagai