Ditemukan 2 data
147 — 49
122/PDT/2016/PT KPG
HERRY LAURENS MESSAKH
Tergugat:
MEKY HENDRIK MESSAKH
43 — 31
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Memperbaiki redaksi Putusan Nomor : 122/pdt/2016/PT Kpg, tanggal 25 Oktober 2016, jo Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 210/PDT.G/2015/PN KPG, tanggal 19 Mei 2016 untuk sebagian:
Fellipus Messakh yang belum terbagi yakni Sertipikat Tanah Warisan seluas 984 meter persegi, yang terletak di Jalan Sabu, RT. 005/RW. 002 Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Surat Hak Milik (SHM), No. 388, dalam Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 122/pdt/2016/PT Kpg, tanggal 25 Oktober 2016 tertulis : tanggal 2 September 1984, yang masih dipegang dan dikuasai oleh Para Tergugat; yang seharusnya tertulis: Bahwa gugatan Para Penggugat terhadap Para Tergugat tentang Harta