Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2014 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 123/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 19 Maret 2015 — BLASIUS NAMBUT alias BLASIUS, DKK
397
  • 123/PID.B/2014/PN.RUT
    /Pid.B/2014/PN.Rut, Hal. 8 dari 34 Hal.
    /Pid.B/2014/PN.Rut, Hal. 9 dari 34 Hal.
    /Pid.B/2014/PN.Rut, Hal. 12 dari 34 Hal.
    /Pid.B/2014/PN.Rut, Hal. 13 dari 34 Hal.
    /Pid.B/2014/PN.Rut, Hal. 15 dari 34 Hal.
Putus : 29-04-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 49/PID/2015/PT.KPG
Tanggal 29 April 2015 — - BLASIUS NAMBUT alias BLASIUS, - YOHANES JEHABU alias HANES, - FALENSIUS GARUS alias FALENS
338
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : 123/Pid.B/2014/PN.Rut. tanggal 19 Maret 2015 yang dimintakan banding tersebut ; ----------------------------------------------------------3. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; ---------------
    /Pid.B/2014/PN.Rut tanggal 19 Maret 2015 ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan PenuntutUmum No.
    SUN MARIASEDIA dengan nomor seri A1391432 yang telah disahkanoleh Pengadilan Negeri Ruteng; Dikembalikan Kepada Yang Berhak Yakni Sun Maria Sedia;Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000., (seribu Rupiah); Menimbang, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutPengadilan Negeri Ruteng telah menjatuhkan putusan tanggal 19Maret 2015 Nomor : 123/PID.B/2014/PN.RUT yang amarnya sebagaiberikut : rw see oe 1.
    /Pid.B/2014/PN.Rut halaman 4 barisan keduaPutusan Nomor : 49/Pid/2015/PTK hal 13 dari 29 halmenerangkan bahwa berawal dari tahun 1950 saksiWihelmus Wagut menerima warisan tanah dari orang tuanyadan kemudian ditanami ubi dan jagung sejak tahun 1950sampai dengan tahun 1985 kemudian pada tahun 1985 saksiWihelmus Wagut membuat sertifikat tanah di Kantor BadanPertanahan Kabupaten Manggarai yang mana pemegang haktanah tersebut adalah Elisabet Timung yang merupakan istrisaksi Wihelmus Wagut dimana luas
    Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari danmencermati berkas perkara beserta turunan resmi putusan PengadilanNegeri Ruteng Nomor :123/Pid.B/2014/PN.Rut. tanggal 19 Maret2015 dan memori banding dari Jaksa Penuntut Umum serta kontramemori banding dari para Terdakwa, Pengadilan Tinggi sependapatdengan pertimbangan hukum Hakim tingkat pertama dalamputusannya bahwa para terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya
    , oleh karena itu pertimbangan hukum Hakimtingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara inidalam tingkat banding; petri ennnnenneaintm none Putusan Nomor : 49/Pid/2015/PTK hal 26 dari 29 hal Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbanganpertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama tersebut, makaPengadilan Tinggi memutuskan menguatkan putusan PengadilanNegeri Ruteng Nomor : 123/Pid.B/2014/PN.Rut. tanggal 19 Maret 2015 yang