Ditemukan 1 data
13 — 0
Menyatakan perkara Nomor 138/Pdt.G/2011/PA.Prg. dicabut. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
138/Pdt.G/2011/PA.Prg.
Menyatakan perkara Nomor 138/Pdt.G/2011/PA.Prg. dicabut. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
138/Pdt.G/2011/PA.Prg.