Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 141/Pdt.G/2013/PA.Mbl
Tanggal 7 Januari 2014 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
10516
  • 141/Pdt.G/2013/PA.Mbl
    tidakdiketahui tempat tinggalnya dengan jelas dan pasti baik di dalam maupundi luar wilayah Republik Indonesia (Ghoib), selanjutnya disebut sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 14 Agustus2013 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian denganNomor: 141
    /Pdt.G/2013/PA.Mbl, tanggal 14 Agustus 2013 telah mengajukan gugatancerai terhadap Tergugat dengan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada tanggal 24 Agustus 2012 Penggugat dengan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan di rumah teman Tergugat di Desa Kuamang KuningKecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Muara Bungo dan dicatat oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo,dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 314/04/VIII/2012 tanggal 24 Agustus 2012 dansetelah