Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 152/PID.B/2015/PN KTN
Tanggal 26 Oktober 2015 — - ANGGIAT SANGKOT SILAEN
905
  • 152/PID.B/2015/PN KTN
Putus : 04-12-2015 — Upload : 01-12-2016
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 219/PID/2015/PT-BNA
Tanggal 4 Desember 2015 — ANGGIAT SANGKOT SILEN
4513
  • - Menerima Permintaan banding dari Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kutacane tanggal 26 Oktober 2015,Nomor. 152/Pid.B/2015/PN-Ktn, yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut;1. Menyatakan Terdakwa ANGGIAT SANGKOT SILAEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan.2.
    diberitahukan untuk mempelajari berkas perkaraini di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kutacane Masingmasing pada tanggal13 Nopember 2015 ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Terdakwa telah diajukan dalamtenggang waktu dan menurut tata cara, serta telah memenuhi ketentuan dalam undangundang, sehingga secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dengan seksamaberkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Kutacane tanggal26 Oktober 2015, Nomor : 152
    /Pid.B/2015/PN Ktn, serta memori banding yangHalaman 5 Perkara Pidana Nomor.219/Pid/2015/PTBNAdiajukan Terdakwa, ternyata memori banding dari Terdakwa hanya merupakanpengulangan saja dari pembelaannya dan tidak merupakan halhal yang baru karena halitu semua telah dipertimbangkan dengan seksama oleh Hakim tingkat pertama dalamputusannya, dan Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan Hakim tingkatpertama dalam putusannya, bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak