Ditemukan 1 data
15 — 9
159/Pdt.G/2014/PA.Mbl
Selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan pihak Penggugat dan Tergugat serta para saksidi dipersidangan;Setelah memperhatikan buktibukti lainnya;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 07 Juli 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian, Nomor 159/Pdt.G/2014/PA.Mbl, telah mengajukan cerai gugat terhadap Tergugat denganmengemukakan alasan/dalildalil