Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PA ENREKANG Nomor 169/Pdt.G/2014/PA.Ek.
Tanggal 29 Januari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
4011
Register : 13-07-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 127/B/2015/PT.TUN.SBY
Tanggal 5 Oktober 2015 — ZUBAIDAH vs GUBERNUR JAWA TIMUR dan YULIZAR IDRIS (Janda Alm. Hoediono)
14025
  • .: 169/G/2014/PTUN.SBY, tanggal 2 April 2015 yang dimohonkan banding ;------------------------------------------------------------------3. Menghukum Penggugat I / Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat Peradilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,-(Dua ratus lima puluh ribu rupiah );-------------------
    Penetapan Ketua Majelis Nomor: 127 /PEN /2014 /PT.TUN.SBYtanggal 05 Oktober 2015, tentang Penetapan Hari Sidang perkara iniuntuk membacakan putusan j 229 nnn nnen eneroTENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Surabaya mengambil alin tentang duduk sengketa, seperti yangtertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor:169/G/2014/PTUN.SBY. tanggal 02 April 2015, beserta suratsurat lainyang bertalian, yang amarnya berbunyi sebagai berikut
    tersebut telah diberitahukan kepada PenggugatIl/Turut Terbanding dan Tergugat/ Terbanding pada tanggal 15 April 2015,dengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding No.: 169/G/2014/P.TUN.SBY3 222222 22 2 nn nnn n nnn e nnn cnn e cenceMenimbang, bahwa Penggugat / Pembanding tidak mengajukanMemori Banding di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraSUrabayaj 22 nono nnn nn nn nn nnn nn nnn nn nnn nnn neem nnn nnenensMenimbang, bahwa Penggugat Il/Turut Terbanding tidakmengajukan Konitra di Kepaniteraan
    PERTIMBANGAN HUKUM.Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor: 169/G/2014/P.TUN.SBY, tertanggal 2 April 2015diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada tanggal 2 April 2015tanpa dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat dan Kuasa HukumTERI LL mmm mmm nnn nnn mn nnn nmMenimbang, bahwa terhadap Penggugat / Pembanding telahmenyatakan banding pada tanggal 14 April 2015 sesuai AktePermohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya No.: 169/G/
    2 April 2015, Berita Acara Pemeriksaan Persiapan, Berita AcaraSidang, Buktibukti Surat, Keterangan Saksi, dan Suratsurat lain yangbersangkutan dengan sengketa perkara ini, berdasarkan hasil rapatpermusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2015telah diperoleh kata sepakat berpendapat bahwapertimbanganpertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor: 169/G/2014/P.TUN.SBY tanggal 2 April 2015 yangdimohonkan banding tersebut sudah tepat dan benar, oleh .....
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor.: 169/G/2014/PTUN.SBY, tanggal 2 April 2015 yangdimohonkanDANiNg ; 2 nn nnn nnn nnn ence nnn cncnn nnn3.
Register : 16-10-2013 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 169/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 2 Desember 2014 —
13540
  • (Lima puluh juta rupiah) danUSD 10,100,000.00 (Sepuluh juta seratus ribu dollar Amerika Serikat)Hal 9 Putusan NO.169.G/2014/PN.JKT.PSTapabila uang tersebut disimpan di bank terhitung sejak gugatan inididaftarkan (April 2014).
    .G/2014/PN.JKT.PST5.
    .G/2014/PN.JKT.PSTPENGGUGAT selaku anggota konsorsium.
    ;Hal 42 Putusan NO.169.G/2014/PNJKT.PSTMengingat peraturan perundangan yang berhubungan dengan itu.MENGADILIDALAM EKSEPSI Menolak eksepsi dari Tergugat; DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2.
    ,Hal 43 Putusan NO.169.G/2014/PN.JKT.PST
Register : 17-11-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 169/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 2 April 2015 — ZUBAIDAH, dkk, vs GUBERNUR JAWA TIMUR
9135
  • 169/G/2014/PTUN.SBY
    PUTUS ANNomor: 169/G/2014/PTUN.SBY." DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan, dalam sengketa antara;1. ZUBAIDAH (Janda Alm. Amir Adam), Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan2.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor 169.HK/PEN.TUN/2014/PTUN.Sby. tanggal 18 Desember 2014tentang Penetapan Hari Sidang 5 Setelah membaca berkas perkara Nomor : 169/G/2014/PTUN.SBY. besertaseluruh lampirannya yang terdapat didalamnya 5 Setelah mendengar keterangan dari Para Pihak yang bersengketa dipersidangan ;n 22 enn nen nan nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nce neMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal17 Nopember 2014 yang didaftarkan di
    kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya pada tanggal 17 Nopember 2014 dengan register perkaraNomor : 169/G/2014/PTUN.SBY. yang disempurnakan dalam pemeriksaanpersiapan tanggal 18 Desember 2014 dengan mengemukakan alasan alasangugatan sebagai berikut : OBYEK .....OBYVERK GUGATIAN 8 sees eesesecaererpeeceenateneeenenenerrereneneenamnenernaeae1;1.Surat Nomor : 028/6816/213.5/2014, tanggal 16 Oktober 2014, perihalPeringatan / Somasi ke tentang Permintaan Pengosongan Rumah DinasJalan Krembangan
Register : 22-08-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 169/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 17 September 2014 — PT. JAYA ARNIKON;1.LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH (LKPP),2. LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
174118
  • 169/G/2014/PTUN-JKT
    PUTUSANNOMOR : 169/G/2014/PTUNJKT. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertamadengan Acara Biasa, telah menjatunkan Putusan dalam sengketa antara :PT.
    /PEN.DIS/2014/PTUNJKT. tanggal 26 Agustus 2014 TentangLolos Dismissal Proses dan PemeriksaanPerkara dengan Acara Biasa; e Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor : 169/PEN.MH/2014/PTUNJKT. tanggal 26 Agustus 2014 TentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa ae Penunjukan Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor : 169/G/2014/PTUNJKT tanggal 26 Agustus 2014 tentangPenunjukan Panitera Pengganti ;Penetapan Hakim Ketua Majelis PengadilanTata
    Nomor : 169/PEN.HS/2014/PTUNJKT tanggal 17 Januari2014 tentang Penundaan hari Sidang ;e Berkas perkara serta mendengar keteranganpara pihak yang bersengketa, ;e Telah membaca Berita Acara PemeriksaanPersiapan dan Berita Acara Persidangandalam sengketa yang bersangkutan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal11 Agustus 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2014 dengan register perkaraNomor : 169
    /G/2014/PTUNJKT yang telah diperbaiki pada PemeriksaanPersiapan tanggal 29 September 2014, yang pada pokoknyamengemukakan dalildalil sebagai berikut ; Adapun yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini berupa :1.
Register : 07-03-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 K/TUN/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — ZUBAIDAH VS GUBERNUR JAWA TIMUR DAN YULIZAR IDRIS;
151120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalil sebagai berikut:DALAM EKSEPSI :1.Bahwa, yang dijadikan obyek gugatan oleh Para Penggugat dalam PerkaraNomor : 169/G/2014/PTUN.Sby. adalah :a. Surat Tergugat Nomor 028/6816/213.5/2014 tanggal 16 Oktober 2014Perihal Peringatan / Somasi ke ;b. Surat Tergugat Nomor 028/7449/213.5/2014 tanggal 11 Nopember 2014Perihal Peringatan / Somasi ke II ;.
    Putusan Nomor 119 K/TUN/2016selanjutnya tidak ada relevansinya lagi Majelis Hakim mempertimbangkanPosita/Pokok Perkara gugatan Para Penggugat ;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 169 /G /2014/PTUN.SBY Tanggal 2 April 2015 yang amarnya sebagai berikut:DALAM PENUNDAAN :Menolak Pemohonan Penundaan Para Penggugat;DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1.
    /G/2014/PTUNN.SBY Jo. 127/B/2015/PT.TUN.SBY yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya.
    /G/2014/PTUN.SBYtanggal 2 April 2015 yang dimohonkan banding tersebut dijadikanpendapat/pertimbangan sendiri dalam memutus sengketa perkara ini ditingkat banding.
    Pertimbangan ini ada kejanggalan, karena faktafakta yangada dan terungkap di depan persidangan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya pihak Pemohon Kasasi maupun Termohon Kasasi , masingmasing tidak mengajukan Saksi (sesuai Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya No 169/G/2014/PTUN.SBY tanggal 2 April 2014, dalamPertimbangan Hukumnya di halaman 36 alenia 1 yang berbunyi Menimbang, bahwa Para Penggugat dan Tergugat tidak mengajukan saksisaksinya meskipun telah diberi kesempatan), bagaimana bisa
Putus : 02-02-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 879/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 2 Februari 2016 — ZUBAIDAH melawan GUBERNUR JAWA TIMUR
3716
  • 213.5/2015tanggal 8 Januari 2015 perihal peringatan/somasi tentang pengosongan rumah dinasyang terletak di JIl.Krembangan Selatan,Kecamatan Krembangan,Kota Surabaya danrumah dinas Jl.Sikatan No.10 A,RT.002 RW.008,Kelurahan Krembangan Selatan,Kecamatan Krembangan,Kota Surabaya 5 20 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa sehubungan dengan Eksepsi tersebut, Tergugat telahmengajukan bukti surat sebagai bukti permulaan berupa :1. foto copy salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya No.169
    /G/2014/PTUNSby tanggal 2 April 2015,diberi tanda T1 ;2. foto copy salinan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara SurabayaNo.127/G/2015/PT.TUN.SBY tanggal 5 Oktober 2015,diberi tanda T2 ;3. foto copy Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 30Desember 2015 No.169/G/2014/PTUN.Sby jo 127/B/2015/PT.TUN.SBY berikutLampiran : Memori Kasasi,diberi tanda T3 ;0 20020 0yang telah dibubuhi materai secukupnya dan telah dicocokkan dengan salinan danAISIINY@) =a2nnennonnennenne nse nee