Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 32/ PID.SUS / 2017 / PT TTE
Tanggal 15 Januari 2018 — NASRUN ABBAS Alias AMANG
8719
  • MENGADILI :- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 27 November 2017 Nomor :174/Pid.Sus/2017/PN.Tte yang dimintakan banding tersebut;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5000,- (Lima ribu) rupiah ;
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 3Januari 2018 sampai dengan tanggal 3 Maret 2018;Pengadilan Tinggi tersebut;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 15Desember 2017 Nomor : 32/PID.SUS/2017 /PT.TTE tentang penunjukan MajelisHakim Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut serta berkas perkaraPengadilan Negeri Ternate Nomor 174/Pid.Sus/2017/PN.Tte, dan suratsurat yangbersangkutan dengan perkara tersebut ;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut
    Akte permintaan banding yang dibuat oleh La Jamal, SH, PaniteraPengadilan Negeri Ternate bahwa pada tanggal 4 Desember 2017Terdakwa telah mengajukan permintaan banding tehadap putusanPengadilan Negeri Ternate tanggal 27 November 2017 Nomor: 174/Pid.Sus/2017/PN.Tte ;2.
    /Pid.Sus/2017/PN.Tte, beserta semua buktibuktisurat, keterangan saksisaksi, Pengadilan Tinggi Maluku Utara berpendapat bahwaputusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 27 November 2017 Nomor174/Pid.Sus/2017/PN.Tte, sudah tepat dan benar dan tidak pula ditemukan alasanyang dapat dijadikan dasar untuk meringankan hukuman terdakwa maupunmembatalkan putusan tersebut;Menimbang, bahwa jika alasan pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan NegeriTernate dianggap terlalu berat sehingga Terdakwa mengajukan permohonan
    /Pid.Sus/2017/PN.Tte yang dimintakan banding tersebut cukup beralasan menuruthukum untuk dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan akandijatuhi pidana maka terdakwa akan dibebani untuk membayar biaya perkara dalamtingkat banding ini yang besarnya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat, Pasal 114 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia No.35Tahun 2009 tentang Narkotika dan UndangUndang Nomor: 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturanperundangan
    yang bersangkutan ;MENGADILI : Menerima permintaan Banding dari Terdakwa ; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 27 November2017 Nomor :174/Pid.Sus/2017/PN.Tte yang dimintakan bandingtersebut; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam tingkat bandingsejumlah Rp. 5000, (Lima ribu) rupiah ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Maluku Utara pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018, olehKami: H.