Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PTA SEMARANG Nomor 180/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Tanggal 20 September 2017 — PEMBANDING, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Bidan, tempat tinggal di Kabupaten Cilacap, yang dalam hal ini memberi kuasa dan memilih domisili hukum di tempat kantor kuasanya tersebut kepada H.D. SRIYANTO, S.H., M.H., M.M., adalah Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum ”D. SRIYANTO, SH. & REKAN” yang beralamat di Perum Pejagoan Indah Jl. Gelora Blok B No. 12 – 13 Pejagoan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Telp. (0287) 3878008, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Mei 2017, dahulu disebut sebagai Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi, sekarang disebut sebagai Pembanding; melawan TERBANDING, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Kabupaten Cilacap, dahulu disebut sebagai Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi, sekarang disebut sebagai Terbanding;
3817
  • 180/Pdt.G/2017/PTA.Smg
    ., masingmasing sebagaiHakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarangdengan Penetapan Nomor 180/Pdt.G/2017/PTA.Smg tanggal 25 Juli 2017,putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumoleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, dibantu olehDrs. Kawakiby, sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh pihakpihakyang berperkara;Hakim Ketua,tidDrs. H.U. Syihabuddin, S.H.,M.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,tid tidDrs. H.
    Putusan No. 180/Pdt.G/2017/PTA.Smg