Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 190/Pdt.G/2013/PA.Mbl
Tanggal 25 Februari 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
3510
  • 190/Pdt.G/2013/PA.Mbl
    tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas danpasti baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia (Ghoib),selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa alatalat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 16 Oktober 2013yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian dengan Nomor: 190
    /Pdt.G/2013/PA.Mbl, tanggal 16 Oktober 2013 telah mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat dengan alasanalasan sebagai berikut :.