Ditemukan 2 data
14 — 11
190/Pdt.G/2014/PA.Mbl
XXX Kelurahan XXX KecamatanXXX Kabupaten Batang Hari, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa alatalat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal27 Agustus 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMuara Bulian dengan Nomor: 190/Pdt.G/2014/PA.Mbl, tanggal 27 Agustus 2014telah mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat dengan
11 — 3
XXX Kelurahan XXX KecamatanXXX Kabupaten Batang Hari, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa alatalat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal27 Agustus 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMuara Bulian dengan Nomor: 190/Pdt.G/2014/PA.Mbl, tanggal 27 Agustus 2014telah mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat dengan