Ditemukan 1 data
24 — 4
194/PID.B/2011/PN.RUT
P UTUSANNomor : 194/Pid.B/2011/PN.RUT DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :1.