Ditemukan 2 data
64 — 8
196/Pdt.G/2016/PN.Plg
108 — 36
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak memiliki rasakasihan kepada Para Penggugat Konvensi/ParaPembanding yang mempunyai akta otentik yang harusdilindungi sebagai pemilik yang mempunyai kekuatanistimewa; Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidakmempertimbangkan siapa sebenarnya yang menjadi KuasaPara Tergugat karena didalam Putusan Perkara No.196/PDT.G/2016/PN.PLG yang menjadi Kuasa Tergugatadalah CA.EL Mangku Anom, SH, MH, CLA padahaldidalam sidang Pertama dia tidak pernah di Periksa BeritaAcara