Ditemukan 3 data
47 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
., 2. H. IRWAN SABRI, SE VS 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN UTARA., 2. BADAN PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PROVINSI KALIMANTAN UTARA., 3. Drs. H. ZAINAL ARIFIN PALIWANG, SH.Mhum., 4. DR. YASEN TIPA PADAN, Msi;
2.H. Irwan Sabri, SE
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Intervensi:
1.Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
2.DR. Yansen, TP., M.Si.
260 — 124
Irianto Lambrie, MM
2.H. Irwan Sabri, SE
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Intervensi:
1.Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
2.DR. Yansen, TP., M.Si.., warga negara Indonesia, pekerjaanPekerjaan Gubernur, bertempat tinggal di Jalan Enggang,Nomor 1, RT/RW : 041/015, Kelurahan Tanjung Selor Hilir,Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, ProvinsiKalimantan Utara Pekerjaan Gubernur, bertempat tinggaldi Jalan Enggang, Nomor 1, RT/RW : 041/015, KelurahanTanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, KabupatenBulungan, Provinsi Kalimantan Utara ;2.H.
IRWAN SABRI, S.E., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AnggotaDPRD, bertempat tinggal di Jalan R.A. Kartini, RT./RW.011/000, Kelurahan Nunukan Tengah, KecamatanNunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan UtaraAdalahn Pasangan Calon Gubernur dan Calon WakilGubernur Nomor Urut 2, berdasarkan Keputusan KomisiPemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor49/PL.02.3Kpt/65/ Prov/IX/2020 tanggal 24 September2020 jo.
Terbanding/Tergugat I : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Terbanding/Tergugat II : Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Drs. H. Zainal A.P., S.H., M.Hum.
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : DR. Yansen, TP., M.Si.
Turut Terbanding/Penggugat II : H. Irwan Sabri, SE
157 — 62
., warga negara Indonesia, pekerjaanPekerjaan Gubernur, bertempat tinggal di Jalan Enggang, Nomor 1,RT/RW : 041/015, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan TanjungSelor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara PekerjaanGubernur, bertempat tinggal di Jalan Enggang, Nomor 1, RT/RW :041/015, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor,Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ;2. H.
IRWAN SABRI, S.E., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AnggotaDPRD, bertempat tinggal di Jalan R.A. Kartini, RT./RW. 011/000,Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, KabupatenNunukan, Provinsi Kalimantan Utara ;Adalah Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NomorUrut 2, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiKalimantan Utara Nomor 49/PL.02.3Kpt/65/ Prov/IX/2020 tanggal 24September 2020 jo.