Ditemukan 1 data
15 — 2
20/Pid.B/2015/PN Kag
dalam menghadapi perkara ini Terdakwa tidak memilikiPenasehat Hukum dan menyatakan akan menghadapi sendiri persidangan ini walau Majelistelah menerangkan kepada Terdakwa tentang haknya untuk didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca:1Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Nomor 20/ Pid.B / 2015 / PNKag, tertanggal 19 Januari 2015, tentang Penunjukan Majelis Hakim dan PaniteraPengganti untuk menyidangkan dan mengadili perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim, Nomor 20
/ Pid.B / 2015 / PN Kag, tertanggal 19Januari 2015 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas Perkara atas nama Terdakwa ROBI PRANA YUDA BIN BAMBANGSUTARYO beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telahmendengar tuntutan pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum dipersidangan pada hari Rabu, tanggal 25 Februari 2015 yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang memeriksa