Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 203 203-g-2017
Register : 25-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 146/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 4 Desember 2018 — -. AMIRUDIN LA ODA, SE VS -. MUHAMAD SAMAN RAPI, DKK
11633
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 203/Pdt.G/ 2017/PN.Kpg tanggal 11 april 2018 yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari Para Terbanding semula Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian;2. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan dan atau perbuatan Para Terbanding semula Para Tergugat maupun Ayah Para Terbanding semula Para Tergugat (H.
    /PDT.G/2017/PN.KPG tanggal 11 April2018 yang amar selengkapnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV danTergugat V;Dalam Pokok Perkara :Halaman 11 dari 31, Putusan Nomor 146/PDT/2018/PT KPG1.
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.966.000, (Sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah);Membaca Akta Pernyataan Banding Nomor 203/PDT.G/2017/PN.KPG yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Kupang yangmenyatakan bahhwa pada tanggal 23 April 2018 Kuasa Pembanding semulaPenggugat telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan NegeriKupang Nomor 203/PDT.G/2017/PN.KPG tanggal 11 April 2018;Membaca relas Pemberitahuan Pernyataan Banding kepada KuasaPara Terbanding
    / Pdt.G/2017/PN.KPG, tanggal 11 April 2018, yangamarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV danTergugat V.DALAM POKOK PERKARA :1.
    (Sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah);Bahwa Penggugat/Pembanding tidak sependapat dan atau tidakmenerima Putusan Pengadilan Negeri Kupang Klas IA tersebut di atas danmemohon Pemeriksaan Banding pada Pengadilan Tinggi Kupang melaluiPengadilan Negeri Kupang Klas IA berdasarkan Akta Pernyataan BandingNo 203/PDT.G/2017/PN.KPG, tanggal 23 April 2018, dengan alasan dankeberatan sebagai berikut :1) Bahwa Judex Factie Pengadilan Negeri Kupang Klas IA dalamputusannya halaman 21, Mengenai Keterangan
    /Pdt.G/2017/PN.Kpg tanggal 11 April 2018 dengan pertimbangan yang pada pokoknyabahwa alasan/dalil gugatan dalam perkara No.33/Pdt.G/2013/PN.Kpgtanggal 27 Agustus!
Putus : 24-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2788 K/Pdt/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — MUHAMMAD SAMAN RAPI, DKK VS AMIRUDIN LA ODE, S.E.
5319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tertanggal 27Agustus 2013 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor1366666/PDT/2013/PTK, tertanggal 15 Januar 2014 juncto Putusan KasasiMahkamah Agung RI Nomor 1698 K/Pdt/2014, tertanggal 27 November 2014jJuncto Putusan Peninjauan Kembali Mahkmah Agung RI Nomor 468PK/Pdt/2016, tertanggal 20 Desember 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap dan telah dieksekusi;Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Pengadilan NegeriKupang telah memberikan Putusan Nomor 203/Pdt.G/2017/PN.Kpg., tanggal11 April
    yaitu perkara Nomor 33/Pat.G/2013/PN.Kpg., dengan demikianmaka gugatan Penggugat tidak beralasan hukum dan harus dinyatakanditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi MUHAMAD SAMAN RAPIdan kawan, serta membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor146/PDT/2018/PT.KPG., tanggal 4 Desember 2018 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 203
    /Pdt.G/2017/PN.Kpg.
    ABDUL RASID RAPI, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor146/PDT/2018/PT.KPG., tanggal 4 Desember 2018 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 203/Pdt.G/2017/PN.Kpg.,tanggal 11 April 2018;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IVdan Tergugat V;Dalam Pokok Perkara:1.