Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 206/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 7 Mei 2015 — - ANDIKA AGUSMAN ALIAS AGUSMAN BIN ASMAWI
263
  • 206/Pid.B/2015/PN Kag
    2015Halaman dari 16 Putusan Nomor 206/Pid.B/2015/PN Kag4 Hakim pengadilan negeri kayuagung sejak tanggal 14 April 2015 sampaidengan tanggal 13 Mei 20155 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung sejak tanggal 14 Mei2015 sampai dengan tanggal 12 Juli 2015.Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat HukumPengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 206/Pid.B/2015/PNKagtanggal 14 April 2015tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 206
    /Pid.B/2015/PN Kag tanggal 14 April2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa ANDIKA AGUSMAN BIN ASMAWI bersalah melakukantindak pidana "PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam