Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2014 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 208/Pdt.G/2014/PN.Plg
Tanggal 28 Juli 2015 — SUHAIMI RAHMAN BIN ALM H. ACHMAD -LAWAN Agusalim SE. Msi bin Alm H Achmad
998
  • 208/Pdt.G/2014/PN.Plg
    Achmad yang belum dibagi melaluiPengadilan Negeri Klas IA Palembang berdasarkan registrasi perkaraNomor: 208/Pdt.G/2014/PN.PLG;Bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 & 3 Undang undangNo. 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang berbunyi sebagaiberikut :Pasal 2:Peradilan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berwenang memeriksa, mengadili, dan mumutus perkara pidanadan perdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganPasal 3:Peradilan agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1
    Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara No. 208 /Pdt.G / 2014 / PN.Plg ;3.