Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 04-03-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 22/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 24 Februari 2016 — BAIQ SANGKE dkk. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH dan STEEFANIE ANGELIA
420
  • 22/G/2015/PTUN.MTR
Register : 11-04-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 18/G/2016/PTUN.MTR
Tanggal 30 Juni 2016 — HAJI CUKUP NURSANA vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
11138
  • Nomor18/PEN.L.DIS/2016/PTUNMTR, tanggal 12 April. 2016 tentang PenetapanLolos Dissmisal; Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 18/PENMH/2016/PTUNMTR, tanggal 12 April. 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 18/PENPP/2016/PTUNMTR, tanggal12 April. 2016 tentang Penetapan Hari Pemeriksaan Persiapan; Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 18/PENHS/2016/PTUNMTR, tanggal 04 Mei. 2016 tentang Penetapan Hari Sidang ;Halaman 2 dari 17 Halaman Putusan No.22
    /G/2015/PTUN.MTR Surat Gugatan Para Penggugat tertanggal 08 April. 2016, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram tanggal 11 April 2016dan telah diperbaiki pada tanggal 04 Mei. 2016, di bawah Register PerkaraNomor : 18/G/2016/PTUNMTR; Telah memeriksa, mempelajari, meneliti berkas perkara dan buktibukti Suratdan Saksi yang diajukan para pihak dalam sengketa ini; OBJEK SENGKETA :TENTANG DUDUK SENGKETA yang menjadi Objek Sengketa dalam perkara ini adalah Sertipikat Hak MilikNomor
    tersebut telah sesuai dengan prosedurdan memenuhi asasasas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) maupunASAS KECEIMALAN jasssese ee nesses seers seen seemeeeeneecinmnee nenaBahwa dalil gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya tidak perlu Tergugattanggapi, karena tidak ada relefansinya dan tidak berdasar;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusan dengan amar sebagaiberikut : Halaman 8 dari 17 Halaman Putusan No.22
    /G/2015/PTUN.MTR DALAM EKSEPSI; 1.
    Meterai : Rp. 6.000, Redaksi : Rp. 5.000, Leges Putusan : Rp. 3.000.JUMLAH : Rp. 344.000, (tiga ratus empat puluhempat ribu rupiah)Halaman 17 dari 17 Halaman Putusan No.22/G/2015/PTUN.MTR
Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509 K/TUN/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — BAIQ SANGKE., DKK vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 509 K/TUN/2016Bahwa Putusan Judex Facti pada Pengadilan Tata Usaha Negara Mataramnomor 22/G/2015/PTUN.MTR sudah sangat mencerminkan keadilanberdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, karena:1. Seluruh masyarakat Desa Penujak serta saksisaksi sangat mengerti danmengetahui bahwa tanah objek sengketa belum pernah dijual ataudialihakkan kepada siapapun,;2.
    Dalam Pokok Perkara:Bahwa dikarenakan Pokok Perkara dikesampingkan dalam putusan JudexFacti Nomor 120/B/2016/PT.TUN.SBY tersebut, maka Pemohon Kasasidahulu Penggugat dan Terbanding memohon kepada Judex Juris padaMahkamah Agung RI untuk menguatkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Mataram Nomor 22/G/2015/PTUN.MTR.