Ditemukan 2 data
68 — 16
239/Pdt.G/2012/PA.Bjb
37 — 19
jalan penjualan di muka umum (lelang) dan hasilpenjualan tersebut dibagi secara merata dengan bagian 50% (lima puluh persen) untukPenggugat dan 50% (lima puluh persen) untuk Tergugat; Membebankan biaya perkara sebesar Rp.466.000, (empat ratus enam puluh enam riburupiah) kepada Penggugat dan Tergugat; Memperhatikan Putusan Sela Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor : 20/PdtG/2013/PTA.Bjm. tanggal 17 Mei 2013, serta memperhatikan Berita Acara SidangTambahan Pengadilan Agama Banjarbaru Nomor : 239
/Pdt.G/2012/PA.Bjb. tanggal 8Oktober 2013 dan tanggal 24 Oktober 2013 (discente/pemeriksaan setempat), dimana daripemeriksaan tambahan tersebut ditemukan fakta baru diantaranya sebagai berikut : 1. bahwa, Penggugat/Terbanding memberikan penegasan bahwa yang menjadi obyeksengketa dalam perkara ini adalah ganti rugi dari API senilai Rp.324.455.120,;2. bahwa, Penggugat/Terbanding memberikan keterangan yang dibenarkan olehTergugat/Pembanding, bahwa rumah tersebut sekarang telah kosong, adapun barangbarang