Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN ENDE Nomor 24/Pid.B/2013/PN.END
Tanggal 22 April 2013 — - KAMALUDIN BATA alias KAMAL
2020
  • 24/Pid.B/2013/PN.END
    PUTUS ANNomor: 24/Pid.B/2013/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama,dengan acara pemeriksaan biasa oleh Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : KAMALUDIN BATA alias KAMALTempat lahir : EndeUmur atau tanggal lahir : 18 Tahun / 08 Juni 1994Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Februari 2013 ;2 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Februari 2013 s/d tanggal 30Maret 2013 ;3 Penuntut Umum sejak tanggal 26 Maret 2013 s/d tanggal 14 April 2013 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 03 April 2013 s/d tanggal 02 Mei 2013 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwa Kamaludin Batabeserta seluruh lampirannya ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 24
    /Pid.B/2013/PN.END., tertanggal03 April 2013 tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Ende Nomor : 24/Pid.B/2013/PN.END, tertanggal 03 April 2013 tentang penetapan hari sidang pertama ;Telah mendengar keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa ;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kedepan persidangan ;Telah mendengar uraian Tuntutan Penuntut Umum dalam surat Tuntutannya yang padapokoknya Menuntut agar