Ditemukan 1 data
68 — 20
26/Pid.B /2013/PN.END.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 04 Mei 2013 s/d02 Juli 2013;Terdakwa atas kehendak sendiri dalam pemeriksaan perkaranya menyatakanmaju sendiri dan menolak untuk didampingi oleh Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor :26/Pid.B/2013 /PN.END., tertanggal 4 April 2013, tentang penunjukkan Majelis Hakimyang mengadili perkara atas nama Terdakwa tersebut diatas ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis