Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2005 — Putus : 09-03-2006 — Upload : 10-02-2012
Putusan PA NEGARA BANJARMASIN Nomor 37/Pdt.G/2005/PA.Ngr
Tanggal 9 Maret 2006 — HAMLAN bin SANI VS SITI ZALEHA binti SURIANSYAH
707
  • 37/Pdt.G/2005/PA.Ngr
    telahpernah diselesaikan secara damai dimana H.UTUH (Penggugat)dengan penuh kesadaran tidaklagi menuntut atau) mempermasalahkan hal ini,karena disadari akan menyakitkan almarhum Hj.BAYAH yang ada dialam baka apabila tanah yangdijualnya diungkit ungkit ataudipermasalahkan, bahkan bahkan untukmenyakinkan int Tergugat telah bersediamengangkat sumpah di depan Majelis hakim yangmenyidangkan perkara ini ; Bahwa dengan memperhatikan fakta fakta hukumyang terungkap dimuka persidangan perkaraperdata Nomor : 37
    /Pdt.G/2005/PA.Ngr ini, makadapat ditarik kesimpulan bahwa :1.
    tetapi tidakdapat di hadirkan dengan alasan uzur atau sudahtua ;Menimbang, bahwa untuk menambah keyakinanMajelis Hakim, disamping untuk menggali nilainilai agamis berdasarkan sabda Rasulullah SAW.yang berbunyiartinya : Bukti dibebankan kepada Penggugatdan sumpah dibebankan kepada Tergugat(Baihaqi)Maka Majelis Hakim, memerintahkan Tergugat untukmengucapkan sumpah yang berbunyi : Demi Allahsaya bersumpah bahwa tanah dan rumah sengketawaris sebagaimana tersebut dalam surat gugatanharta waris nomor : 37
    /Pdt.G/2005/PA.Ngr, adalahmilik saya, berdasarkan jual beli dari pemilikasal tanah dan rumah tersebut Hj.