Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2013 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 39/G/2013/PTUN.MDO
Tanggal 19 Februari 2014 — Penggugat: SULVY PONTO, dkk. Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA. Para Tergugat II Intervensi: JAN CELCIUS TAREMA, dkk.
9140
  • 39/G/2013/PTUN.MDO
    tersebut :Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 39/Pen.MH/TUN/2013/PTUN.Mdo tertanggal 17 JUNI 2013 tentang Penunjukan MajelisTelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 39/Pen.PP/TUN/ 2013/PTUN.Mdo tertanggal 18 JUNI 2013 tentang Penentuan Hari dan TanggalPemeriksaan Persiapan;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 39/Pen.HS/TUN/ 2013/PTUN.Mdo tertanggal 04 JULI 2013 tentang Penetapan Hari Sidang;Telah membaca Putusan Sela atas perkara Nomor : 39
    /G/2013/PTUN.Mdo tanggal 13Agustus 2013 tentang masuknya pihak ketiga sebagai Para Tergugat IIIntervensi;Telah mempelajari buktibukti Surat dan keterangan Saksi yang diajukan para pihak dipersidangan;Telah mendengar keterangan para pihak yang berperkara dipersidangan;7.
    Telah membaca berkas perkara Nomor : 39/G/2013/PTUN.Mdo;Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan surat gugatannya tertanggal13 JUNI 2013, yang didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado tertanggal 13 JUNI 2013 dengan Register Perkara Nomor : 39/G/2013/PTUN.MDO, yang telah diperbaiki/disempurnakan pada tanggal 04 JULI 2013,mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam sengketa ini adalah Keputusan Tata UsahaNegara berupa :1.
    atas nama SONYA Z.OPING, berdasarkan dokumen pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan KabupatenMinahasa adalah penerbitan sertipikat dalam rangka proses pemecahan hak dariSertipikat Hak Milik Nomor : 274 atas nama YUSAK DAMO;Berdasarkan halhal tersebut diatas Tergugat mohon kepada Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Manado yang menyidangkan dan mengadili Perkara Nomor : 39/G/2013/PTUN.MDO, berkenan untuk menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat
Register : 14-05-2014 — Putus : 18-07-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 77/B/2014/PT.TUN.MKS
Tanggal 18 Juli 2014 — 1. JAN CELCIUS TAREMA; ------------------------------- 2. TOLAN PASAU; ----------------------------------------- 3. JEMMY HARIMISA; ------------------------------------ 4. SONYA Z. OPING; -------------------------------------- 5. TOMMY WENAS; -------------------------------------- 6. DIANA OLEY ; ------------------------------------------- 7. WAHYUNINGSIH TICOALU ; ------------------------ 8. HENOK PATUWO; ------------------------------------- 9. VIVENTIUS DANGA DUDUNG; ---------------------- 10. FERRY KOYO ; ---------------------------------- 11. ERLY WAWORUNTU, PARA TERGUGAT II INTERVENSI / PEMBANDING ; -------------------------------------------------- M E L A W A N I. 1. SULVY PONTO; ----------------------------------------- 2. MAX PONTO; ------------------------------------------- 3. LILY PONTO; -------------------------------------------- 4. MARI PANGALILA; ------------------------------------- 5. EDUARD PONTO; -------------------------------------- 6. MEINART RUMONDOR, PARA PENGGUGAT/TERBANDING ; ----------- II. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA, TERGUGAT/TERBANDING; ---------------------------------------------
3611
  • M E N G A D I L I- Menerima Permohonan banding Tergugat II Intervensi /Pembanding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 39/G/2013/PTUN.MDO. tanggal 19 Pebruari 2014 yang dimohonkan banding tersebut dan ; --------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Tergugat/ Terbanding tersebut
    Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketaTata Usaha Negara tersebut ;2 Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 39/G/2013/ PTUN.MDO.tanggal 19 Pebruari 2014;3 Berkas perkara banding yang didalamnya berisi kelengkapan suratsurat yang berkaitan sebagaimana tersebut pada Bundel A danBundel B serta surat surat lainnya yang berhubungan dengansengketa ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan keadaan mengenaiduduknya perkara seperti terurai dalam Putusan Nomor : 39
    /G/2013/PTUN.MDO tanggal 19 Pebruari 2014 dalam sengketa kedua belah pihakyang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADILIDALAMEKSEPSI;Menolak Eksepsi Tergugat untukseluruhnya;DALAM POKOKPERKARA:;1 Mengabulkan gugatan Para Penggugat untukseluruhnya;2 Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor : 274/Desa TateliKecamatan Pineleng, tanggal 23 Desember 1981, Surat UkurSementara Nomor : 5974/ 1981 tanggal 23 Desember 1981, Luas8670 m2, atas nama BODEWYIN RUNTULALO dan terakhir atasnama YUSAK DAMO, dan
    /G/2013/PTUN.MDO. dibacakan dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 19 Pebruari 2014dihadiri Kuasa hukum Para Penggugat, Kuasa hukum Para Tergugat IIIntervensi tanpa dihadiri Tergugat maupun Kuasanya;Menimbang, bahwa permohonan banding Para Tergugat IIIntervensi sesuai Akte Permohonan Banding pada hari Kamis tanggal 27Pebruari 2014 dengan demikian membuktikan adanya fakta hukum bahwapermohonan banding dari Tergugat II Intervensi diajukan dalam tenggangwaktu 14 hari setelah
    /G/2013/PTUN.MDO tanggal 19 Pebruari 2014 tidak dapat dipertahankanlagi dan harus dibatalkan di tingkat banding; Menimbang, bahwa terhadap alat bukti yang tidak termasukmenjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan Putusan Majelis Hakimtingkat banding karena tidak relevan tetapi tetap dalam berkas danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari berkas perkara ini; Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat/Terbanding diterimadan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidak diterima maka kepada ParaPenggugat/
    No. 77/B/2014/PT.TUN Mks.e Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ManadoNomor : 39/G/2013/PTUN.MDO. tanggal 19 Pebruari 2014 yangdimohonkan banding tersebut dan :MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSIe Menerima eksepsi Tergugat/ Terbanding tersebut ;DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidak diterima ;e Menghukum Para Penggugat/Terbanding untuk membayar biayaperkara di kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat bandingditetapkan sebesar Rp. 250.000.
Putus : 06-01-2015 — Upload : 17-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454 K/TUN/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — SULVY PONTO., DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. MINAHASA., II. JAN CELCIUS TAREMA., DKK
4614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Bahwa Hakim tidak berwenang untuk memeriksa gugatan yang diajukan olehPara Penggugat (onbevoegdheid van der rechter) dikarenakan gugatan ParaPenggugat yang disampaikan dalam persidangan ini lebin menitikberatkan padamasalah kepemilikan, sehingga merupakan kewenangan Peradilan Umum(Perdata);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraManado telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 39
    /G/2013/PTUN.MDO tanggal 19 Februari 2014 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI;e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;1.
    /G/2013/PTUN.MDO yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraManado.
    /G/2013/PTUN.MDO sudah dipertimbangkan tentang keberatan dariTerbanding selaku Tergugat (Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa) padaHalaman 42 yang berbunyi: Menimbang, bahwa menurut pendapat MajelisHakim dalam hal ini jelas sekali Para Penggugat memiliki kepentingan denganSertifikat Hak Milik Objek Sengketa, dikarenakan dengan diterbitkannyaSertifikat Hak Milik Objek Sengketa nyatanyata merugikan hak dankepentingan Para Penggugat selaku ahli waris dari Benyamin Rumondor (kakekdari Para Penggugat)
    MDOtanggal 19 Februari 2014 dan mengabulkan gugatan Para Penggugat/ParaPemohon Kasasi sesuai dictum amar Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor 39/G/2013/PTUN.MDO tanggal 19 Februari 2014;KEBERATAN KEEMPAT:Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dalammemutus perkara a quo telah melampaui kewenangannya yakni denganmembuat pertimbangan hukum dengan mengambil sebagian JawabanTergugat/Terbanding sedangkan hal pertimbangan hukum tersebut tidak pernahdiuraikan dalam Memori Banding