Ditemukan 1 data
21 — 4
392/Pid.B/2015/PN Kag
PUTUSANNomor 392/Pid.B/2015/PN Kag * DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : DEDI IRAWAN AlsLETOK Bin UNWAN.Tempat lahir : Teloko, Kabupaten OganKomering Ilir.Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/ 14 Juni 1996.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Teloko KecamatanKayuagung KabupatenOgan Komering