Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-04-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 41/PID/2014/PTK
Tanggal 3 April 2014 — LODEVIKUS PARERA alias LODE
5513
  • 41/PID/2014/PTK
    Penuntut Umum, sejak tanggal 13 Januari 2014 s/d tanggal01 Pebruari 2014 ; = aoe Putusan No.41/PID/2014/PTK Hal 1 dari 8 Hal3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Januari 2014 s/d tanggal 20 Pebruari 2014 ; 4. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 21 Pebruari 2014 s/d tanggal 21 April 2014 ;5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, berdasarkan pasal 27 ayat(1) KUHAP sejak tanggal 28 Pebruari 2014 s/d tanggal 29 Maret 2014; wocecenennne6.
    Menyatakan terdakwa LODOVIKUS PARERA alias LODEPutusan No.41/PID/2014/PTK Hal 3 dari 8 Halterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidanaPengancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal335 ayat (1) ke1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LODOVIKUS PARERA alias LODE dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulandikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanankota dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Membebankan biaya perkara kepada tTerdakwa sebesarRp.1.000,00 (seribu rupiah) ; = me woonen= Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penuntut Umumtelah mengajukan permohonan banding dihadapan Panitera PengadilanNegeri Ruteng pada tanggal 28 Pebruari 2014 Nomor : 10/AktaPid/2014/PN.RUT ; wanna Putusan No.41/PID/2014/PTK Hal 4 dari 8 Halooo Menimbang, bahwa permohonan banding dari Penuntut Umumtelah diberitahukan secara sah dan seksama oleh Panitera PengadilanNegeri Ruteng kepada Terdakwa pada tanggal
    LANANG PUTU WIRAWAN, SH.MH sebagaiHakim Ketua Majelis, TJOKORDA RAI SUAMBA, SH.MH dan SAHMANGIRSANG, SH.MHum masingmasing sebagai Hakim Anggota yangditunjuk untuk mengadili perkara ini di Tingkat Banding berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang tanggal 25 Maret2014 Nomor : 41/PEN.PID/2014/PTK, putusan mana pada hari itu jugadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh HakimPutusan No.41/PID/2014/PTK Hal 7 dari 8 HalKetua Majelis dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota
    serta dibantuoleh SAIMAN JOVITA MAHU, SH sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa ; HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATtd TtdTJOKORDA RAI SUAMBA, SH.MH GUSTI LANANG PUTU WIRAWAN, SH.MHTtdSAHMAN GIRSANG, SH.MHum PANITERA PENGGANTITtdSAIMAN JOVITA MAHU, SHUntuk Turunan ResmiWAKIL PANITERA PENGADILAN TINGGI KUPANGSUNARYONO, SH.NIP. 195705151985111001.Putusan No.41/PID/2014/PTK Hal 8 dari 8 Hal