Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2012 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 42/Pdt.G/2012/PN.Sky
Tanggal 3 Desember 2013 — PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN -lawan- 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
5124
  • 42/Pdt.G/2012/PN.Sky
    Penetapan Hari Sidang ;Telah membaca dan mempelajari suratsurat yang bersangkutan dengan perkara ini ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan buktibukti surat dan saksisaksi serta ahliahli yang diajukanoleh kedua belah pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat di dalam surat gugatannya tertanggal 29 November2012 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu pada tanggal03 Desember 2012 dengan Register Nomor : 42
    /Pdt.G/2012/PN.Sky telah mengemukakandalildalil gugatan sebagai berikut :I Bahwa Kabupaten Musi Banyuasin dibentuk berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor : 28 Tahun 1959, tentang Penetapan UndangUndang DaruratNomor : 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No.55), UndangUndangDarurat No.5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No.56) dan UndangUndang Darurat Nomor : 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No.57),tentang Pembentukan daerah Tingkat II termasuk Kotapraja Dalam LingkunganDaerah Tingkat
    AdministrasiKeuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI), Tergugat V (PemerintahDaerah Kabupaten Musi Rawas) Dan Turut Tergugat I (Pemerintah DaerahProvinsi Sumatera Selatan Cq.Gubernur Sumatera Selatan, tidak disebutkanalamatnya (tempat tinggal) di dalam gugatan Penggugat dengan demikiangugatan Penggugat menjadi Abscuur libel / tidak jelas, karena identitasnya tidaklengkap;GUGATAN PENGGUGAT KURANG PIHAK:Bahwa gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteran Pengadilan NegeriSekayu tangal 03 Desember 2012 Nomor: 42
    /Pdt.G/2012/PN.SKY adalahmengenai pembagian bagi hasil gas bumi Suban 4 pada tahun 2009 kepadaKabupaten Musi Rawas;Bahwa oleh karena Penetapan Daerah Penghasil Gas Bumi merupakankewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R.I (ESDM)dan Menteri Keuangan R.I, Maka sudah seharusnya Menteri Energi dan SumberDaya Mineral R.I. ( Menteri ESDM) di jadikan sebagai Pihak dalam gugatan ini.Oleh karena Penggugat dalam gugatan ini tidak menjadikan Menteri Energi danSumber Daya Mineral R.I (Menteri
    LLG, Pihak Pemerintah Kabupaten MusiBanyuasin sebagai Pihak yang dinyatakan KALAH dan sampai saat ini perkarabanding tersebut belum ada Putusan;Bahwa oleh karena itu gugatan Penggugat nomor :42/Pdt.G/2012/PN.SKY yangdiajukan di Pengadilan Negeri Sekayu dengan obyek dan pokok perkara yangsama dengan gugatan yang di ajukan oleh Penggugat tersebut CACAT HUKUMdan MERUPAKAN UPAYA PENYELUDUPAN HUKUM dan bertentangandengan Hukum Acara Perdata yang berlaku dan TIDAK MENGHORMATIproses hukum yang sedang berjalan
Putus : 26-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 890 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, dk ; PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN, dkk
12135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 42/Pdt.G/2012/PN.Sky jo Reg.
    No. 890 K/Pdt/2015alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut padatanggal 18 September 2014;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTergugat Il/Pembanding V pada tanggal 03 September 2014 kemudianterhadapnya oleh Tergugat II/Pembanding V dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 September 2014 diajukanpermohonan kasasi sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 42/Pdt.G/2012/PN.Sky jo Reg.
    No. 890 K/Pdt/2015Pengadilan Negeri Sekayu Nomor 42/Pdt.G/2012/Pn.Sky tanggal 03 Desember2013 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amarputusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi/Penggugat berada dipihak yang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana
Putus : 08-05-2014 — Upload : 07-08-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 39 / PDT / 2014 / PT.PLG
Tanggal 8 Mei 2014 — 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA dkk vs PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
4121
  • 2012, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSekayu tanggal 04 Desember 2012 dibawa Nomor : 173/SK/2012/PN.Sky,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat di dalam surat gugatannya tertanggal 29November 2012 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSekayu pada tanggal 03 Desember 2012 dengan Register Nomor : 42
    /Pdt.G/2012/PN.Sky telah mengemukakan dalildalil gugatan sebagai berikut :I Bahwa Kabupaten Musi Banyuasin dibentuk berdasarkan ketentuanUndangUndang Nomor : 28 Tahun 1959, tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor : 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956No.55), UndangUndang Darurat No.5 Tahun 1956 (Lembaran NegaraTahun 1956 No.56) dan UndangUndang Darurat Nomor : 6 Tahun 1956(Lembaran Negara Tahun 1956 No.57), tentang Pembentukan daerahTingkat II termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat
    LLG, Pihak PemerintahKabupaten Musi Banyuasin sebagai Pihak yang dinyatakan KALAH dansampai saat ini perkara banding tersebut belum ada Putusan;Bahwa oleh karena itu gugatan Penggugat nomor :42/Pdt.G/2012/PN.SKY yang diajukan di Pengadilan Negeri Sekayu dengan obyek danpokok perkara yang sama dengan gugatan yang di ajukan oleh Penggugattersebut CACAT HUKUM dan MERUPAKAN UPAYAPENYELUDUPAN HUKUM dan bertentangan dengan Hukum AcaraPerdata yang berlaku dan TIDAK MENGHORMATI proses hukum yangsedang berjalan
    Dan berdasarkanargumentasi dan fakta hukum diatas maka mohon kepada Majelis hakim PengadilanTinggi Palembang yang memeriksa perkara init memutuskan dengan amar sebagaiberikut :1 Menerima Permohonan Banding dari Pemohon Banding untuk seluruhnya ;2 Menyatakan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sekayu tanggal 03Desember 2013 Nomor ; 42/PDT.G/2012/PN.SKY ;e Menyatakan menolak gugatan Pengugat / Terbanding untuk seluruhnya ;e Menghukum Termohon Banding untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara
    /PDT.G/2012/PN.SKY yang di mohonkanbanding tersebut ;e Menghukum para Pembanding tersebut untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkatbanding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang Permusyarawatan Majelis HakimPengadilan Tinggi Palembang di Palembang pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2014oleh kami : BANTU GINTING, SH. selaku Hakim Ketua Majelis, H.