Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTE
Tanggal 23 Nopember 2020 — RISKI TENGKENANG Alias IKI
16338
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Labuha Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh tanggal 16 Oktober 2020 yang dimintakan banding terebut;3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Labuha tangal 31 Agustus 2020Nomor: 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh, sejak tanggal 9 September 2020 sampaiHalaman 1 dari 10 halaman Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTEdengan tanggal 7 November 2020;7. Perpanjangan Wakil ketua pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 19Oktober 2020 Nomor 100/Pen.Pid.Sus/2020/PT TTE, sejak tanggal 16Oktober 2020 sampai dengan 14 Nopember 2020.8.
    Berkas perkara, termasuk di dalamnya Berita Acara Persidangan danSalinan Putusan Pengadilan Negeri Labuha tanggal 16 Oktober 2020Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh, serta suratsurat yang berhubungandengan perkara ini:Menimbang, bahwa berdasar surat dakwaan Penuntut Umum tanggal16 Agustus 2020. No REG. PERK PDM02/Halsel/Enz.1/06/2020.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya sesuai dengan putusan PengadilanNegeri Labuha Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh tanggal 16 Oktober 2020terhadap perkara atas nama terdakwa tersebut, Majelis Hakim PengadilanNegeri Labuha telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:MENGADILI:1.
    /Pid.Sus/2020/PN Lbh;Menimbang, bahwaterhadap memori banding dari Penasehat hukumtersebut, Jaksa penuntut Umum tidak mengajukan kontra memori bandingsesuai dengan surat keterangan dari panitera Pengadilan Negeri labuhatanggal 21 Oktober 2020.
    /Pid.Sus/2020/PN Lbh tanggal 16Halaman 8 dari 10 halaman Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2020/PT TTEOktober 2020, serta memori banding Penasehat Hukum Terdakwa tersebutdiatas, maka Majelis Hakim Tingkat banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaanarternatif dan oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertamadiambil alih dan
Register : 10-08-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh
Tanggal 16 Oktober 2020 — Riski Tengkenang alias Iki
15339
  • 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Labuha tangal 31 Agustus 2020 Nomor:45/Pid.Sus/2020/PN Lbh, sejak tanggal 9 September 2020 sampai dengantanggal 7 November 2020;Halaman 1 dari 42 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN LbhTerdakwa dalam hal ini didampingi oleh Penasihat Hukum KaimuddinHamzah,S.H., Advokat dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum KAIMUDDINHAMZAH,S.H. yang berkantor di Wisma Baroqah, Desa Amasing Kota Kec.Bacan, Kab.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu)buah botol kecil (pot urine) yang berisi urine dari saudara RISKITENGKENANG alias IK; 9 (sembilan) bungkus/linting kertas rokok yang diduga berisi narkotikaGol.1 jenis tanamah ganja dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuhpuluh lima) gram; 1 (satu) buah baju berlengan pendek berwarna putih merek INSIGHT;Halaman 2 dari 42 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh 1 (satu) buah kain remasan emas berwarna abuabu berles merah; 1 (satu) buah tas berwarna biru hitam
    /Pid.Sus/2020/PN Lbh(termasuk Terdakwa) dikumpulkan dalam kamar Terdakwa untuk dilakukanpemeriksaan, Saksi sudah tidak melihat saudara Ivan, dan dia luput daripantauan Tim Saksi, mengingat saat itu jumlah personil tim cuma 3 orang;Bahwa, Saksi tidak mengenal saudara lvan dan nama saudara lvan barusaksi ketahui ketika Terdakwa di Kantor Polisi pada saat diperiksaPenyidik, dan berdasarkan petunjuk tersebut Saksi langsung melakukanpengembangan dan mencari saudara Ivan, namun hingga kini belum kamiketemukan
    /Pid.Sus/2020/PN Lbh Bahwa, Terdakwa tidak memiliki izin yang berkaitan dengan narkotika daripihak yang berwenang; Bahwa, ketika Terdakwa tidak pernah ditangkap dan dijatuhi pidanasebelumnya; Bahwa, Terdakwa membenarkan barangbarang bukti yang dihadirkan dipersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) walaupun telah diberitahukan mengenai haknya;Menimbang, bahwa di depan persidangan telah diajukan barang buktiyang telah disita secara sah menurut hukum
    Achmad Rasjid, S.H.Manguluang, S.H.Panitera Pengganti,Jefri Pratama, SH., MH.Halaman 42 dari 42 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Lbh