Ditemukan 3 data
104 — 38
52/G/2013/PTUN.Mdo
PUTUS ANNomor : 52/G/2013/PTUN.Mdo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa yang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam sengketa antara :1.6.N am aKewarganegaraanPekerjaanTempat TinggalSelanjutnya disebut....2NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat TinggalSelanjutnya disebut....3.
Negara ManadoNomor : 52/Pen.MH//2013/P.TUN.Mdo Tanggal 28 Agustus 2013 TentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili sengketa tersebut ;e Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 52/Pen.HS/2013/P.TUN.Mdo Tanggal 29 Agustus 2013 Tentang Hari PemeriksaanPersiapan ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara ManadoNomor : 52/Pen.MH//2013/P.TUN.Mdo Tanggal 23 Oktober 2013 TentangPenunjukan Majelis Hakim pengganti ;e Telah membaca Putusan Sela Nomor : 52
/G/2013/PTUN.Mdo Tanggal 5Desember 2013.e Telah mendengar keterangan Para Pihak yang berperkara ;e Telah memeriksa bukti surat Para Pihak dan telah mendengar keterangan saksidan ahli dipersidangan ;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;e Telah memperhatikan dan mempelajari segala sesuatu. yang terjadidipersidangan dan di pemeriksaan setempat ;TENTANG..........008 /13TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa dalam Surat Gugatan Para Penggugat tertanggal 28Agustus 2013, yang diterima dan didaftarkan
pada Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Manado pada hari dan tanggal yang sama dalam Register PerkaraNomor : 52/G/2013/PTUN.Mdo yang telah dilakukan perbaikan gugatannya dalampemeriksaan persiapan pada tanggal 24 September 2013, telah mengajukangugatannya dengan dalildalil sebagai berikut :Adapun yang menjadi obyek gugatan adalah :Pengumuman Hasil Inventarisasi Dan Identifikasi Peta Bidang Tanah Dan DaftarNominatif Pengadaan Tanah Bandara Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang BiaroNomor : 591
/G/2013/PTUN.Mdo aquo, dengan alasan bahwa Para Pemohon Intervensitidak memiliki perolehan hak yang sah ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Pemohon Intervensi dan ParaPemohon Intervensi mempunyai kepentingan atas tanah sengketa, maka ataspermohonan Pemohon Intervensi atas nama HENGKI HALIM, dan PemohonIntervensi ke1 s/d 67 atau Para Pemohon Intervensi, pada hari Sabtu, tanggal 30November 2013 telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat di lokasi DesaBalirangeng yang berbatasan dengan Desa Tanaki ;Menimbang
123 — 29
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembanding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 52/G/2013/PTUN.MDo tanggal 3 April 2014 yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Para Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang
Kerinci 9 Kecamatan WaneaKota Manado ; Selanjutnya disebDut......... eee eeeeceeesteceesteeeesteeeeneesusenen TERGUGAT II INTERVENSI/TERBANDING;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar telah membaca : 1Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 92/Pen/2014/PTTUN MKS tanggal 26 Juni 2014 tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan memutus sengketa tata usaha negara tersebut ;Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 52/G/2013/PTUN.Mdo tanggal 3 April 2014
; Berkas perkara banding yang di dalamnya berisi kelengkapan suratsurat yangberkaitan sebagaimana tersebut dalam Bundel A dan Bundel B serta suratsuratlainnya yang berhubungan dengan sengketa ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknya perkaraseperti terurai dalam Putusan Nomor : 52/G/2013/PTUN.Mdo tanggal 3 April 2014dalam sengketa kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIDALAM PENUNDAAN. e Menolak permohonan penundaan pelaksanaan
/G/2013/PTUN.Mdo dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum padahari Kamis tanggal 3 April 2014 yang di hadiri Penggugat, Tergugat dan Tergugat IIIntervensi ; Menimbang, bahwa permohonan Penggugat sesuai Akta Permohonan Bandingpada hari Jumat tanggal 11 April 2014 dengan demikian membuktikan adanya faktahukum bahwa permohonan banding Para Penggugat diajukan dalam tenggang waktu14 hari setelah putusan tersebut dibacakan, oleh sebab itu secara formal permohonanbanding Para Penggugat dapat
dibebankan untuk membayarbiaya perkara yang timbul di kedua tingkat pengadilan, yang di tingkat bandingbesarnya ditetapkan sebagaimana dalam amar putusan dibawah ini;Memperhatikan ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 51Tahun 2009 serta ketentuanketentuan hukum lain yang berkaitan ;MENGADILIe Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembandingtersebute Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 52
/G/2013/PTUN.MDo tanggal 3 April 2014 yang dimohonkan bandingtersebute Menghukum Para Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkaradi kedua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesarRp. 250.000.( dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada hari Kamis tanggal 14 Agustus2014 oleh kami : KAMER TOGATOROP, SH, M.AP sebagai Ketua Majelis,UNDANG SAEPUDIN, SH.MH dan H.
75 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bandar Udara tersebut, maka jelas Para Penggugat bukan sebagai pihak yangmerasa kepentingannya dirugikan sebagaimana dimaksud oleh Pasal 53 ayat (1)UndangUndang No. 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan UndangUndang No. 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dengan demikian gugatan ParaPenggugat harus ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado telahmengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 52
/G/2013/PTUN.Mdo,, Tanggal 3 April2014 yang amarnya sebagai berikut:DALAM PENUNDAAN : e Menolakpermohonan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan objek sengketayang dimohonkan Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ke s/d 67 mengenai ParaPenggugat tidak memiliki kepentingan untuk mengajukan gugatan dalam perkara ini ;DALAM POKOK PERKARA : e Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul