Ditemukan 1 data
13 — 0
550/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Kecamatan Tebas, KabupatenSambas, sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya di seluruhwilayah Republik Indonesia, sebagai "Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di persidangan ;TENTANG......Hal.1 dari 17 hal.Putusan No.550/Pdt.G/2014/PA.SbsTENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 05September 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSambas, dengan Nomor 550
/Pdt.G/2014/PA.Sbs, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa, pada tanggal 24 Juni 2009, Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas,sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : 502/29/VIV2009, tanggal 09Juli 2009;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah Penggugat di Desa Bekut dan selama perkawinan telahmelakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri, namun
Biaya Meterai : Rp. 6.000,00Jumlah : Rp. 281.000,00Hal.17 dari 17 hal.Putusan No. 550/Pdt.G/2014/PA.Sbs